Berita Nasional

Penjelasan Anies Baswedan Usai Diperiksa KPK Selama 5 Jam Terkait Korupsi Lahan di Munjul

Penjelasan Anies Baswedan Usai Diperiksa KPK Selama 5 Jam Terkait Korupsi Lahan di Munjul

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews/Ilham Rian Pratama
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers usai diperiksa KPK, Selasa (21/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Anies Baswedan tampaknya terus tertimpa masalah.

Usai terkena sanksi dan terlibat polemik terkait gelarang Formula E.

Kini Anies Baswedan harus menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah merampungkan pemeriksaannya di KPK.

Anies diperiksa sejak pukul 10.06 WIB sampai pukul 15.16 WIB.

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.

Dalam pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam itu, Anies menyebut dirinya ditanya tim penyidik KPK seputar program pengadaan rumah.

"Ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," ucap Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021). 

Namun Anies tidak memerinci lebih jauh delapan pertanyaan terkait program pengadaan rumah tersebut.

"Menyangkut subtansi biar KPK yang jelaskan, dari sisi kami tentang apa yang menjadi program," kata Anies yang diperiksa untuk tersangka eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles.

Anies mengaku pemeriksaan sudah selesai sejak pukul 12.30 WIB.

Akan tetapi ada beberapa proses yang harus diselesaikan olehnya selesai pemeriksaan.

"Sebenarnya sudah selesai 12.30 WIB (diperiksa) tapi kemudian panjang untuk mereview yang tertulis itu sama. Tuntas semua jam 3-an lalu selesai," kata dia.

Kepada tim penyidik KPK, Anies mengaku sudah menjelaskan dengan rinci apa yang dia tahu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved