Adik Bunuh Kakak di Palembang

Penganiaya Kakak Kandung Hingga Tewas di Tegal Binangun Diamankan, Korban Dipukuli Pakai Bambu

Fauzi pelaku penganiayaan kakak kandung hingga tewas diamankan Polsek Plaju. Kasus penganiayaan dipicu sengketa lahan penebangan pohon kelapa.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Fauzi (50) pelaku penganiayaan hingga tewasnya kakak kandung sendiri di Tegal Binangun, Plaju Darat saat diamankan Polsek Plaju, Selasa (21/9/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus penganiayaan oleh adik kandung yang berujung menghilangkan nyawa kakaknya sendiri di Jalan Tegal Binangun, Lorong Langgar, Kelurahan Plaju Darat, Palembang pada Senin (20/9/2021) kemarin sekitar pukul 16:30 WIB.

Pelaku Fauzi (50) pelaku penganiayaan kakak kandung hingga tewas telah diamankan Polsek Plaju usai insiden tersebut. Kasus penganiayaan yang menyebabkan Badaruddin (58) meninggal dunia dipicu sengketa lahan dan penebangan pohon kelapa yang dilakukan korban.

Buser Polsek Plaju, mendapati adanya peristiwa ini langsung menuju lokasi TKP (tempat kejadian perkara) dan langsung menangkap pelaku tak jauh dari TKP.

"Pelaku kita tangkap berselang satu jam usai kejadian. Saat kita tangkap tak jauh dari sekitar lokasi kejadian," ungkap Kapolsek Plaju, Novel Siswandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Wahab saat menggelar press release di Polsek Plaju, Senin (20/9/2021) malam.

Lanjut Novel, untuk motif dari peristiwa ini, pelaku dan korban yang masih berstatus kakak adik ini, ribut dipicu sengketa tanah soal sang kakak menebang pokok kelapa milik pelaku dilahan tanahnya.

"Nah oleh hal ininya pelakupun marah dan mendatangi korban, terjadi cek Cok mulut dan berujung pemukulan tersebut, yang membuat korban jatuh pingsan dan meninggal dunia," jelas Novel.

Atas ulahnya pelaku akan dijerat dengan pasal penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun penjara.

Sedangkan Fauzi mengakui perbuatan dan menyesal. Di hadapan polisi, ia tersulut emosi setelah mendengar cerita anaknya bahwa pohon kelapa yang ditanam di lahannya sudah ditebang oleh sang kakak.

"Jujur aku nyesel, tapi katek niat aku nak bunuh kakak aku dewek (jujur saya menyesal, tapi tak ada niat saya bunuh kakak sendiri). Saat itu aku pulang ke rumah, terus anak aku cerita bahwa pohon kelapa yang aku tanam di tanah aku ditebang kakak. Terus aku datangi, terjadi cek cok mulut," kata Fauzi.

Fauzi tersulut emosi dengan membawa pisau jenis bayonet yang diselipkan di pinggang ia pun mendatangi korban.

Dan saat itu terjadi cek-cok mulut antara adik dan kakak ini. Emosi yang tak tertahan membuat Fauzi terus menekan saudara kandungnya tersebut, dengan kata-kata kasar.

"Aku ngomong, ini tanah aku, ngapo pohon kelapa yang sudah lama aku tanam ini dari masih kecil kau tebang (ini tanah saya kenapa pohon kelapa yang sudah lama saya tanam dari kecil kamu tebang) ," jelas Fauzi saat menceritakan kejadian.

Tak terima mendengar perkataan sang adik, membuat keduanya ribut besar. Korban melempar sebuah kursi ke arah pelaku, lalu dibalas pelaku melempar kursi itu kembali ke arah korban, hingga akhirnya mengenai tubuh korban.

Baca juga: Saya Tangkis, Tapi Fauzi Tetap Beringas, Kesaksian Tetangga Adik Bunuh Kakak di Tegal Binangun

Dalam keributan tersebut, keduanya panik kemudian pelaku mengambil sebatang bambu, memukul tubuh korban mengarah ke dada dan paha.

Batang bambu yang diduga mengenai dada dan paha korban, membuat korban terjatuh dan langsung pingsan. Warga yang melihat dan hendak menolong diusir oleh Fauzi. Hanya istri korban Romlah yang melerai.

Setelah sempat ditinggal pelaku, dengan posisi korban terbaring selama 30 menit, korban pun saat hendak dibangunkan ternyata sudah meninggal dunia.

"Sesudah aku arahkan bambu itu aku tinggalkan kakak, tidak tau kalau sampai meninggal, " ujarnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved