Muhammad Kece Dianiaya
Maman Suryadi Eks Panglima Laskar FPI Diduga Membantu Irjen Napoleon Aniaya M Kece
Eks petinggi FPI yang membantu Irjen Napoleon Bonaparte aniaya M Kece adalah Maman Suryadi Eks Panglima Laskar FPI
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Eks Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Maman Suryadi (MS) diduga membantu Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Salah satunya adalah napi yang membantu dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI. Iya betul, inisialnya M (Maman Suryadi)," kata Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (11/9/2021).
Siapa sebenarnya Maman Suryadi ?
Andi menjelaskan Maman Suryadi merupakan narapidana yang terlibat kasus kerumunan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Sebaliknya, kata Andi, dua napi lain yang juga turut membantu Irjen Napoleon merupakan napi terkait kasus pertanahan.
"Yang dua lainnya tidak ada kaitan dengan FPI. 2 lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," jelasnya.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan Irjen Napoleon sengaja membawa tiga napi lainnya untuk bisa membantunya saat insiden penganiayaan tersebut.
Hal ini bertujuan memperlemah kondisi korban.
Baca juga: Kronologi Lengkap Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya M Kece, Berlangsung Satu Jam, Libatkan 3 Napi

"Yang 3 orang lainnya ini hanya digunakan, untuk memperkuat, kalau bisa saya katakan hanya untuk memperlemah kondisi psikologis daripada korban," tukasnya.
Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.
Irjen Napoleon diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: Sosok Ketua RT yang Disuruh Irjen Napoleon Bonaparte Gantikan Gembok Kamar Tahanan M Kece
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.