Adik Bunuh Kakak di Palembang

Adik dan Kakak Berkelahi di Plaju Palembang, Satu Tewas, Ini Kronologinya

Akibat perkelahian itu, sang kakak bernama Badaruddin meninggal dunia. Sedangkan sang adik bernama M Fauzi, saat ini ditangkap polisi.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Wawan Perdana
Instagram @palembangwikwikwik
Polisi mendatangi rumah duka kakak tewas dibunuh adik di Jalan Tegal Binangun Lorong Langgar, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang, Senin (20/9/2021) sekitar pukul 17:30 WIB. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Adik dan kakak di Palembang berkelahi, Senin (20/9/2021). Akibat perkelahian itu, sang kakak bernama Badaruddin meninggal dunia.

Sedangkan sang adik bernama M Fauzi, saat ini ditangkap polisi. Ia membunuh kakak menggunakan sebilah bambu.

Tragedi pembunuhan ini terjadi di Jalan Tegal Binangun Lorong Langgar, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang, sekitar pukul 17:30 WIB.

Romlah, saksi mata menjelaskan, kejadian itu bermula ketika sang kakak menebang pohon kelapa.

"Kakaknya nebang pohon kelapa yang ditanam oleh Fauzi sejak masih biji. Sekitar setengah jam Fauzi datang marah-marah, " kata Romlah

M Fauzi yang merasa sudah menanam pohon tersebut sejak masih bibit tidak senang ketika ditebang.

Keributan seketika terjadi, Fauzi yang membawa senjata tajam mengejar kakaknya. Sang ibu sempat melerai dengan menangkis.

Setelah ditangkis, Fauzi melempar kursi kepada Badaruddin.

Badaruddin terjatuh pingsan.

Merasa tidak puas, Fauzi yang masih dalam emosi mengambil sebilah bambu panjang.

Baca juga: KRONOLOGI & REKAMAN CCTV: Detik-detik Pembacokan Kakek Saat Antar Cucu di SDN 23 Palembang

"Saya tangkis, tapi Fauzi tetap beringas. Pas kakaknya jatuh dia tusuk kakaknya pakai satang (bambu) di paha, saya yang sempat menangkis juga kena bambu, " terangnya.

Pelaku Fauzi (50) pelaku penganiayaan kakak kandung hingga tewas telah diamankan Polsek Plaju usai insiden tersebut. Kasus penganiayaan yang menyebabkan Badaruddin (58) meninggal dunia dipicu sengketa lahan dan penebangan pohon kelapa yang dilakukan korban.

Buser Polsek Plaju, mendapati adanya peristiwa ini langsung menuju lokasi TKP (tempat kejadian perkara) dan langsung menangkap pelaku tak jauh dari TKP.

"Pelaku kita tangkap berselang satu jam usai kejadian. Saat kita tangkap tak jauh dari sekitar lokasi kejadian," ungkap Kapolsek Plaju, Novel Siswandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Wahab saat menggelar press release di Polsek Plaju, Senin (20/9/2021) malam.

Lanjut Novel, untuk motif dari peristiwa ini, pelaku dan korban yang masih berstatus kakak adik ini, ribut dipicu sengketa tanah soal sang kakak menebang pokok kelapa milik pelaku dilahan tanahnya.

"Nah oleh hal ininya pelakupun marah dan mendatangi korban, terjadi cek Cok mulut dan berujung pemukulan tersebut, yang membuat korban jatuh pingsan dan meninggal dunia," jelas Novel.

Sedangkan Fauzi mengakui perbuatan dan menyesal. Di hadapan polisi, ia tersulut emosi setelah mendengar cerita anaknya bahwa pohon kelapa yang ditanam di lahannya sudah ditebang oleh sang kakak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved