Berita Nasional

Komisi III DPR Temukan Calon Hakim Agung Lakukan Plagiat, Ini Sosok Calon Hakim Itu

Namun, Yohanes tidak memberikan catatan kaki di beberapa kutipan yang seharusnya memiliki catatan kaki.

Daily Mail
Dalam fit and proper test itu, anggota Komisi III DPR Ichsan Soelistio menilai makalah yang dibuat oleh Yohanes bisa disebut plagiarisme. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Anggota DPR memergoki calon hakim agung melakukan plagiat.

Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and proper test) Calon Hakim Agung Yohanes Priyana pada Senin (20/9/2021).

Dalam fit and proper test itu, anggota Komisi III DPR Ichsan Soelistio menilai makalah yang dibuat oleh Yohanes bisa disebut plagiarisme.

"Dalam hal ini tidak ada catatan kakinya. Jadi kami bisa mengganggap ini sebagai plagiarisme," kata Ichsan.

Ichsan mengatakan, sebelumnya Ketua Komisi III Adien Kadie sudah mengingatkan semua calon untuk selalu memberikan catatan kaki apabila mengutip buku atau jurnal.

Namun, Yohanes tidak memberikan catatan kaki di beberapa kutipan yang seharusnya memiliki catatan kaki.

"Kami menemukan dalam makalah bapak halaman tiga yang saya pikir tadi minta waktu untuk diklarifikasi saya pikir bapak mau memberikan catatan kaki pada paragraf kedua tersebut, bapak hanya minta ditambahkan berupa kata surat," ujarnya.

Sementara itu, Yohanes dalam kesempatan tanya jawab belum menjawab memberikan respons terkait tidak adanya catatan kaki di beberapa bagian makalahnya.

Sebab, waktunya sudah habis untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan lainnya.

Untuk diketahui, waktu untuk menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi III secara keseluruhan adalah 15 menit.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved