Berita OKU

Teman Disuruh Tunggu Diluar, Remaja Putri di OKU Dirudapaksa Saat Berobat

Menurut Kapolres, kejadian pada hari Senin (30/8/2021) pukul 19.00 WIB, korban ditemani oleh 2 (dua) temannya berangkat menuju rumah SR.

TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi Korban Rudapaksa. Bocah 12 Tahun Jadi Korban Rudapaksa di OKU 

Selanjutnya Kapolsek Peninjauan Iptu Ibnu Holdon langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Polres OKU.

Baca juga: Residivis di OKU Timur Ini Berulah Lagi, Curi Alat Pemotong Rumput, Sempat Melarikan Diri Ke Lampung

Setelah mendapatkan tempat persembunyian pelaku, polisi berhasil membekuk tersangka pelaku rudapaksa anak diabawah umur.

Polisi juga sudah memeriksa saksi-saki dan mengamankan barang bukti berupa   1 ( satu ) helai baju kaos lengan pendek warna hitam, 1 (satu) helai rok pramuka warna coklat (1 lembar) Bra dan celana dalam.

Tersangka diduga menyetubuhi Anak Dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 PERPU RI No 01 Tahun 2016 Tentang Perlindingan Anak. (SP/LENI)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved