Berita OKU
Teman Disuruh Tunggu Diluar, Remaja Putri di OKU Dirudapaksa Saat Berobat
Menurut Kapolres, kejadian pada hari Senin (30/8/2021) pukul 19.00 WIB, korban ditemani oleh 2 (dua) temannya berangkat menuju rumah SR.
Editor:
Yohanes Tri Nugroho
Selanjutnya Kapolsek Peninjauan Iptu Ibnu Holdon langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Polres OKU.
Baca juga: Residivis di OKU Timur Ini Berulah Lagi, Curi Alat Pemotong Rumput, Sempat Melarikan Diri Ke Lampung
Setelah mendapatkan tempat persembunyian pelaku, polisi berhasil membekuk tersangka pelaku rudapaksa anak diabawah umur.
Polisi juga sudah memeriksa saksi-saki dan mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) helai baju kaos lengan pendek warna hitam, 1 (satu) helai rok pramuka warna coklat (1 lembar) Bra dan celana dalam.
Tersangka diduga menyetubuhi Anak Dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 PERPU RI No 01 Tahun 2016 Tentang Perlindingan Anak. (SP/LENI)