Alex Noerdin Terjerat Korupsi
Penelusuran Dugaan Korupsi Gas Alex Noerdin Cs: Mencari Kantor PDPDE Gas di Jakarta
Tim Tribunnews.com ikut menelusuri keberadaan PDPDE Gas, perusahaan patungan yang diduga membuat Alex Noerdin Cs terlibat kasus korupsi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Tribunnews.com ikut menelusuri keberadaan PDPDE Gas, perusahaan patungan yang diduga membuat Alex Noerdin Cs terlibat kasus korupsi dengan kerugian negara hingga Rp 428 miliar.
Di Kepemimpinan Alex Noerdin, PDPDE saat itu membentuk perusahaan patungan dengan investor swasta. Perusahaan patungan itu bernama PDPDE Gas. PDPDE Gas inilah yang menurut Kejaksaan Agung berperan dalam korupsi itu. PDPDE Gas mengelola bisnis gas 15 MMSCFD sejak tahun 2010.
Tribunnews pun mencoba mendatangi kantor PDPDE Gas yang berada di DKI Jakarta.
Dalam situs Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, PDPDE Gas memiliki kantor di Jakarta.
Dari depan, memang tak ada tanda-tanda yang tersisa bahwa PT PDPDE Gas pernah berkantor di tempat tersebut.
Tribunnews.com sempat mengkonfirmasi kepada petugas keamanan setempat apakah PT PDPDE Gas pernah berkantor di ruko tersebut.
Dari jawaban petugas keamanan itu ia mengaku tidak mengetahui apakah PT PDPDE Gas pernah berkantor di Blok B 07-08 ataupun berkantor di sekitar Office Park Thamrin Residence.
"Saya tidak tahu (kantor PT PDPDE Gas). Tapi kalau alamatnya blok B 07-08 harusnya di sana," kata petugas keamanan tersebut. Sebaliknya, petugas keamanan itu juga tidak mengetahui secara pasti apakah PT PDPDE Gas pernah berkantor di lokasi tersebut atau tidak.
Ada PDPDE Ada Pula PDPDE GAS
Nama Perusahaan Daerah Pertambangan Dan Energi (PDPDE) terbawa dalam pusaran kasus korupsi gas yang melibatkan Gubernur Sumsel dua periode, Alex Noerdin.
Nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai 30 Juta USD dengan kurs hari ini sekitar Rp 429 miliar.
Di Kepemimpinan Alex Noerdin, PDPDE saat itu membentuk perusahaan patungan dengan investor swasta. Perusahaan patungan itu bernama PDPDE Gas. PDPDE Gas inilah yang menurut Kejaksaan Agung berperan dalam korupsi itu. PDPDE Gas mengelola bisnis gas 15 MMSCFD sejak tahun 2010.
Namun negara lewat pemerintah daerah hanya mendapatkan keuntungan yang sedikit dari bisnis ratusan miliar itu. PDPDE hanya mengantongi Rp 30 miliar sementara harusnya ratusan miliar.
Belakangan ternyata, PDPDE sudah berubah nama sejak tahun 2019. Perubahan nama ini setelah Alex Noerdin tak lagi menjabat gubernur Sumatera selatan, namun di masa Herman Deru.