Berita CPNS Sumsel Terbaru

Kriteria dan Syarat Lulus SKD CPNS 2021 Berdasarkan PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 27 Tahun 2021, mengatur tentang syarat kelulusan SKD CPNS 2021

Editor: Wawan Perdana
menpan.go.id
Nilai ambang batas SKD atau nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi calon PNS 2021 

a. Tes Wawasan Kebangsaan 65

b. Tes Intelegensi Umum 80

c. Tes Karakteristik Pribadi 166

Baca juga: Pelaksanaan SKD CPNS Kemendagri Bakal Dilaksanakan dengan Prokes Ketat di BPSDM Kalibata

2. Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian" / Cumlaude

a. Nilai Kumulatif SKD Paling Rendah 311

b. Nilai Tes Intelegensi Umum Paling Rendah 85

3. Kebutuhan Khusus Diaspora

a. Nilai Kumulatif SKD Paling Rendah 311

b. Nilai Tes Intelegensi Umum Paling Rendah 85

4. Kebutuhan Khusus Disabilitas

a. Nilai Kumulatif SKD Paling Rendah 286

b. Nilai Tes Intelegensi Umum Paling Rendah 60

5. Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

a. Nilai Kumulatif SKD Paling Rendah 286

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved