Berita Kriminal
Cerita Badriah Pemalsu Dokumen Nikah, Siang Berhubungan dengan Suami ke-1, Malam dengan Suami ke-2
Aksi Badriah yang memalsukan dokumen untuk menikah berakhir di penjara. Bariah bersama suaminya yang juga seorang perangkat desa di Kabupaten Rembang
TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi Badriah yang memalsukan dokumen untuk menikah berakhir di penjara.
Bariah bersama suaminya yang juga seorang perangkat desa di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pria bernama Sucipto (44) itu ditangkap polisi karena memalsukan dokumen.
Sucipto diringkus tidak sendirian, ia diciduk bersama istrinya, Badriyah.
Dikutip dari Kompas.com, kejahatan dua warga Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah itu terbongkar saat seorang wanita berinisial IC hendak menikah.
Ia kemudian mengurus dokumen pernikahan di KUA setempat.
Namun betapa kagetnya, ia gagal nikah lantaran identitasnya sudah digunakan oleh orang lain untuk menikah.
Belakangan terungkap, identitas IC digunakan oleh atasannya sendiri, Badriyah, untuk menikah lagi.
IC selanjutnya melaporkan kejadian ini kepada Polres Rembang.
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan, membeberkan motif dari pemalsuan dokumen ini.
Ia mengatakan, Sucipto mengizinkan istrinya menikah karena tak bisa melayani sang istri dengan maksimal dan memenuhi kebutuhan hidup.
Pria yang berprofesi sebagai perangkat desa ini lantas membantu sang istri memalsukan dokumen pernikahan di kantor urusan agama (KUA).
"Pemalsuan data-data untuk membuat akta nikah, di mana pelaku ini tersangka adalah suami istri dengan alasan ekonomi," urai Dandy, Senin (13/9/2021), dikutip dari Kompas.com.
Cari pasangan lewat MiChat
Dandy melanjutkan penjelasannya.
