Pencuri Sepeda Motor di Kabupaten OKI Ini Incar Para Penyadap Karet
Korban Agung Kuncoro (18 tahun) terkejut melihat sepeda motor miliknya yang tengah terparkir di pinggir kebun karet di Desa Mulyagun
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Korban Agung Kuncoro (18 tahun) terkejut melihat sepeda motor miliknya yang tengah terparkir di pinggir kebun karet di Desa Mulyaguna Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir ternyata hilang.
Diterangkan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto didampingi Kapolsek Teluk Gelam, Iptu Usman Gumanti bahwa pencurian terjadi kemarin sekitar pukul 13.30 WIB.
"Iya benar ada seorang petani yang saat itu tengah menyadap karet di kebun miliknya. Sontak panik melihat sepeda motor bebek miliknya yang terparkir di pinggir kebun dibawa lari oleh pencuri," ucapnya, Kamis (16/9/2021) siang.
Dijelaskannya, dengan keadaan panik korban tetap berusaha mencari sepeda motornya namun tidak membuahkan hasil.
"Setelah kehabisan cara mencari keberadaan motornya, ketika itu juga korban menelpon anggota piket Polsek Teluk Gelam agar segera mendapatkan bantuan," jelasnya.
Mendapati laporan tersebut, Tim Macan Komering langsung melakukan pengejaran dan korban juga langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur ke arah jalan lintas timur (Jalintim) dusun 5 Desa Seriguna.
"Korban berhasil mengejar dan memepet pelaku sehingga pelaku terjatuh. Saat itu juga pelaku berdiri dan mengeluarkan senjata tajam jenis parang," ungkap Usman.
"Beruntung anggota kami tiba di lokasi sebelum adanya perkelahian antar keduanya dan pelaku segera dibawa ke Mapolsek Teluk Gelam," imbuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku Nur Leman (38 tahun) disangkakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
"Kami akan terus mendalami kasus pencurian ini dan kemungkinan masih ada pelaku lainnya," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/tersangka-pencuri980809890890.jpg)