Alex Noerdin Tersangka

Apa Itu PDPDE yang Membuat Alex Noerdin jadi Tersangka? Berikut Penjelasannya, Masuk ke Dalam BUMD

Hari ini, Kamis 16 September 2021 Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan mantan Komisaris PT

DOK
Alex Noerdin saat ditahan Kejagung, Kamis (16/9/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Apa Itu PDPDE yang Membuat Alex Noerdin jadi Tersangka? Berikut Penjelasannya, Masuk ke Dalam BUMD.

Hari ini, Kamis 16 September 2021 Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan mantan Komisaris PT PDPDE Gas, Muddai Madang jadi tersangka kasus korupsi.

Tahukah kamu apa itu PDPDE yang membuat Alex Noerdin menjadi tersangka? Simak penjelasannya berikut:

PDPDE adalah singkatan dari Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi.

PDPDE yang membuat Alex Noerdin menjadi tersangka adalah Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi milik Pemprov Sumsel.

PDPDE Gas Sumatera Selatan ini masuk ke dalam salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca juga: Biodata Profil Alex Noerdin Lengkap dengan Pendidikan dan Pekerjaan, Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

Baca juga: Kronologi Kasus Korupsi Alex Noerdin Saat Menjabat Gubernur Sumsel, Ini Kerugian yang Dialami Negara

Baca juga: Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan, Terjerat Kasus Pembelian Gas Bumi di PDPDE

Itulah Apa Itu PDPDE yang Membuat Alex Noerdin jadi Tersangka? Berikut Penjelasannya, Masuk ke Dalam BUMD.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved