Mengenal Kecanggihan Jaringan 5G dan Cara Mengaktifkan 5G Telkomsel
Kecepatan Jaringan 5G mencakup tingkat pengguna seluler yang dapat mengunduh data ke perangkat mereka dan latensi atau kelambatan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jaringan 5G telah resmi diluncurkan di Indonesia pada 27 Mei 2021.
Operator telekomunikasi pertama yang menjadi penyedia layanan 5G di Indonesia adalah Telkomsel.
Kecepatan Jaringan ini mencakup tingkat pengguna seluler yang dapat mengunduh data ke perangkat mereka dan latensi atau kelambatan, yang mereka alami antara mengirim dan menerima informasi.
Dikutip dari Kompas.com, hadirnya 5G bertujuan untuk memberikan kecepatan data sebesar 10 hingga 100 kali lebih cepat dari jaringan 4G yang ada saat ini.
Pengguna 5G dapat berharap bahwa kecepatan unduhan pada gigabit per detik (Gb/s), jauh lebih besar dari puluhan megabit per detik (Mb/s) kecepatan 4G.

"Itu penting karena akan memungkinkan penggunaan aplikasi baru yang tidak mungkin pada hari ini," kata Harish Krishnaswamy, seorang profesor teknik elektro di Universitas Columbia di New York seperti dilansir dari live science.
"Sebagai contoh, dengan kecepatan data gigabit per detik, Anda berpotensi mengunduh film ke ponsel atau tablet Anda dalam hitungan detik. Jenis kecepatan data itu dapat memungkinkan aplikasi realitas virtual atau mobil mengemudi otonom," lanjutnya.
Selain membutuhkan kecepatan data yang tinggi, teknologi yang muncul yang berinteraksi dengan lingkungan pengguna seperti augmented reality atau mobil yang bisa mengemudi sendiri juga akan membutuhkan latensi yang sangat rendah.

Karena alasan itu, tujuan 5G adalah untuk mencapai latensi di bawah tanda 1-milidetik. Perangkat seluler akan dapat mengirim dan menerima informasi dalam waktu kurang dari seperseribu detik.
Berikut daftar wilayah yang termasuk dalam cakupan jaringan 5G Telkomsel:
1. Balikpapan
Di kota Balikpapan, jaringan 5G Telkomsel sudah dapat diakses di GraPARI Balikpapan.
2. Medan
Untuk kota Medan, wilayah cakupan 5G Telkomsel meliputi area GraPARI Telkom Group Medan, area residensial BHR Residence (Bukit Hijau Regency), Taman Setia Budi Indah (Tasbih 1) dan Perumahan Dinas Pemerintahan di Jalan Jenderal Sudirman.

3. Surakarta