Menuju Herd Immunity

Menkes : Vaksin Booster Bisa Dibeli di Apotek Layaknya Beli Obat Biasa Mulai Tahun Depan

Vaksin booster bisa dibeli di apotek mulai tahun depan sesuai dengan selera masing-masing

Editor: Weni Wahyuny
Dok BNPB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebut tahun depan masyarakat bisa beli vaksin booster di apotek 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Mulai tahun depan pemerintah berencana berlakukan vaksin booster berbayar untuk masyarakat.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, rencana tersebut kini tengah dimatangkan jajaran pemerintah.

Dalam penerapan vaksin booster berbayar itu, masyarakat bisa membelinya di apotek layaknya membeli obat biasa dan bisa memilih vaksin apa yang diinginkan.

Menurutnya, ini bentuk pemerintah merespons harapan rakyat bisa beli vaksin booster.

"Kita harapkan akan terbuka. Rakyat bisa membeli vaksinnya sendiri, bisa memilih vaksinnya apa, sama seperti beli obat di apotek. Jadi ini akan kita buka pasarnya agar masyarakat bisa memilih membeli booster vaksin," kata Budi, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX, Senin (13/9/2021).

Menurutnya, vaksin yang akan disediakan pemerintah sebagai vaksin booster, merupakan vaksin yang telah memiliki izin penggunaan darurat atau EUA dari WHO maupun BPOM RI.

"Masih perlu kita finalisasikan lagi. Bahwa vaksin tahun depan yang akan menjadi vaksin booster tentunya sudah mendapatkan emergeny use atau izin penggunaan darutat dari WHO," ujar Menkes Budi.

Budi memaparkan bahwa ada sekitar 93,7 juta jiwa yang akan menjadi target vaksinasi booster berbayar ini.

Dari jumlah tersebut, katanya, pemerintah menggratiskan penerima vaksin booster yang masuk kategori penerima bantuan iuran (PBI), serta 4,4 juta anak-anak Indonesia yang mulai memasuki usia 12 tahun.

"PBI akan mendapatkan satu kali booster. Kita juga akan menyuntik anak-anak yang masuk umur 12 tahun itu ada 4,4 juta, disuntik 2 kali, itu akan dibayar oleh negara APBN," ujarnya.

Selain itu, vaksinasi booster untuk masyarakat yang masuk kategori pekerja bukan penerima upah kelas III (PBPU III) juga akan dibayarkan melalui pemerintah daerah, dengan menggunakan dana yang akan dialokasikan oleh Kementerian Kesehatan.

"Sedangkan yang rakyat yang masuk ke PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) yang selama ini dibayar oleh pemda, nanti kita akan alokasikan dana bagi pemda untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga, tapi nanti akan menjadi beban pemda, nanti kita atur," ujarnya.

Budi juga mengatakan, rencana vaksin booster ini terus difinalisasi dengan sejumlah pihak.

"Rencananya kita masih finalkan satu atau dua kali putaran dengan teman-teman di pemerintahan," ujarnya. (Tribun Network/Rina Ayu/Chaerul Umam/sam)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkes: Tahun Depan Beli Vaksin Booster Covid-19 di Apotek Layaknya Beli Obat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved