Breaking News

Berita Kriminal

Berburu Babi jadi Modus Oknum PNS Lakukan Pelecehan Sesama Jenis, Terbongkar Lewat Pesan WA

Oknum PNS di Agam lakukan pelecehan sesama jenis. Korban diajak berburu babi ternyata hanya modus

Editor: Weni Wahyuny
ISTIMEWA
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Agam menggelar jumpa pers atau press release pengungkapan kasus pencabulan sesama jenis terhadap anak dibawah umur, Jumat (10/9/2021). 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 76E junto pasal 82 ayat 1 Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, junto pasal 289 junto pasal 292 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Seorang Lelaki di Agam Dilaporkan Orangtua Korban, Polisi Ungkapkan Dugaan Aksi Bejat Pelaku

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved