Berita Selebriti

Saipul Jamil Curhat Dirugikan Setelah Aksi Petisi Boikot Dirinya, Begini kata Hotman Paris

Pubik menganggap penyambutan tersebut tak memiliki hati nurani terhadap pihak korban yang dilecehkan Saipul.Bahkan muncul petisi yang meminta televi

Editor: Moch Krisna

Hal ini demi meminimasilasi potensi adanya kejadian serupa yang dilakukan oleh mantan narapidana seksual.

"Kita juga melihat dari berbagai refrensi dari luar negeri, memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu," kata Agung, seperti dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).

Jika Saipul Jamil tampil di televisi dengan status mantan narapidana seksual, Agung khawatir akan timbul banyak persepsi dari masyarakat luas.

Oleh karenanya, jalan yang diambil KPI dalam kasus Saipul Jamil adalah mengecam aksi glorifikasi berlebihan terhadap mantan narapidana seksual.

Namun, bukan berarti Saipul Jamil tidak bisa tampil di televisi, yakni dengan catatan hanya untuk konteks edukasi.

Kini Saipul Jamil Menjadi Sorotan Publik Karena Berani kembali Terjun Ke Dunia Hiburan,Senin(6/9/2021).Saat Live Instagram Saipul Jamil Dimaki Dengan Sebutan Pelaku kejahatan Seksual.
Kini Saipul Jamil Menjadi Sorotan Publik Karena Berani kembali Terjun Ke Dunia Hiburan,Senin(6/9/2021).Saat Live Instagram Saipul Jamil Dimaki Dengan Sebutan Pelaku kejahatan Seksual. (Kolase Instagram Saipul Jamil)

Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI pada lembaga penyiaran seperti televisi.

"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi," ucap Agung.

"Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," tutur dia.

Sementara ini, Agung menegaskan bahwa Saipul Jamil belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan.

Keputusan ini dibuat oleh KPI setelah ada perdebatan internal di badan lembaga penyiaran tersebut.

Pasalnya, bagaimana pun juga, di dalam kasus Saipul Jamil, ada hak asasi manusia (HAM) yang harus diperhatikan, ada juga etika, dan tentu hukum yang harus ditegakkan.

Diakui Agung, keputusan yang diambil KPI terkait kasus Saipul Jamil memang sempat menimbulkan kritik dari pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) karena bagaimana pun juga Saipul Jamil mencari nafkah di televisi.

Tapi, ia menegaskan bahwa KPI mengakomodasikan kepentingan mayoritas masyarakat.

"Ini lawannya adalah etika, kepatutan itu, dan kita singkirkan HAM sementara. Toh dia tetep boleh tampil, bukan gaboleh tampil sama sekali, boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata dia.

Agung juga menyebut bahwa Saipul Jamil diizinkan untuk tampil dalam sesi wawancara, sebagai narasumber.

Berita Ini Sudah Tayang di Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved