Berita Selebriti
Curhat Kalina Singgung Soal Perselingkuhan setelah Vicky Prasetyo Divonis : Aku Tunggu Kamu
Kalina mengatakan akan menunggu Vicky dengan sabar, ia pula curhat menyinggung perselingkuhan
TRIBUNSUMSEL.COM - Curahan hati Kalina Ocktaranny suaminya, Vicky Prasetyo divonis 4 bulan kasus pencemaran nama baik Angel Lelga.
Curhat panjang dituliskan Kalina di akun Instagram pribadinya.
Ia menyebut akan sabar menunggu sang suami keluar dari penjara.
Ia menuliskan panjang lebar tentang curahan hatinya, termasuk menuliskan sindiran terkait penggerebakan terhadap Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo.
"Putusan telah ditetapkan…
Kamu harus kembali ke balik jeruji besi..
Kamu harus tidur dilantai yg dingin..
Lagi..
Sebagai seorang perempuan, saya berfikir dari semua yg terjadi..
Jika seorang istri berselingkuh, berarti suami yg masuk penjara..
Jika suami memergoki istri bersama laki2 lain dikamar di jam yg tdk wajar, suami harus tdk blh marah, apapun alasannya..
Dan mengelus2 istrinya..
Tapi, dari semua ini saya jg belajar..
Bahwa saya tdk boleh berlaku seperti diatas..
Kenapa??
Karena jika kamu wanita yg baik, istri yg baik, tdk akan berlaku seperti itu..
Apapun alasannya..
Jika kamu mau dihargai sebagai wanita TERHORMAT, cobalah untuk menjadi wanita/istri yg sebaik mungkin..
Apapun alasannya..
Baca juga: Hari Ini Vonis Vicky Prasetyo Dibacakan, Kalina Ocktaranny : Jangan Pikul Semua Beban Sendiri
Saya, Kalina Ocktaranny Prasetyo..
Bukanlah wanita suci..
Bukan wanita yg baik..
Tapi saya tau harus berlaku seperti apa sebagai seorang istri..
Semoga kejadian yg menimpa suami saya bs menjadi pembelajaran utk kita semua, khususnya kaum laki2..
Jika istri berselingkuh, kalian para suami harus “DIAM!!”
Untuk kamu suamiku @vickyprasetyo777
Kita berjuang bersama ya sayang..
Aku tunggu kamu.."
Postingan ini pun langsung ramai komentar, termasuk artis-artis top, Inul Daratista dan Iis Dahlia.
Mereka ikut memberikan semangat dan doa agar Kalina Ocktaranny tetap tegar.
Duduk Perkara Kasus Vicky
Istri Vicky Prasetyo harus menerima kenyataan pahit atas nasib buruk suaminya terkait lanjutan kasus yang dilaporkan Angel Lelga.
Vicky Prasetyo dijatuhkan vonis empat bulan penjara pada persidangan Kamis (9/9/2021).
Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan terhadap Angel Lelga pada 2018.
Kala itu, Vicky sedang proses bercerai dengan Angel. Mereka berselisih saat rumah tangga di ujung tanduk, bahkan saling melaporkan ke polisi.
Vicky melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perzinahan. Namun, kasus tersebut dihentikan dan menyatakan Angel tak terbukti berzina.
Baca juga: Tangis Kalina Ocktaranny Pecah Atas Vonis 4 Bulan Vicky Prasetyo, Sang Ibu: Anak Saya Gak Salah
Sementara itu, Angel Lelga melaporkan balik Vicky atas tuduhan pencemaran nama baik.
Hingga kini sudah bercerai pun, kasus ini tak kunjung reda.
Vicky sempat ditahan pada Juli 2020 di Rutan Salemba. Namun, ia mendapatkan penangguhan penahanan setelah ditahan 2 bulan 10 hari.
Kini, Majelis Hakim Pengadikan Negeri Jakarta Selatan memvonis empat bulan penjara.
Vonis ini lebih ringan dari tuntunan jaksa yaitu delapan bulan penjara.
Saat Vicky dijatuhkan vonis, Kalina Oktarani pun turut mendampingi suaminya.
Sebagai istri, ia tetap setia menemani Vicky Prasetyo yang bolak-balik melalui proses hukum tersebut.
Kini, Kalina tetap tegar atas cobaan yang menimpa rumah tangganya. Ia tampak sedih karena suaminya harus kembali mendekam di balik tahanan.
Kalina Menangis
Vicky Prasetyo divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus tersebut buntut perseteruannya dengan mantan istri, Angel Lelga melalui media elektronik terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Vonis 4 bulan penjara itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
Setelah sebelumnya sempat ditunda dua kali, kini Vicky Prasetyo menerima vonis 4 bulan penjara dipotong masa tahanan, hal itu dibacakan langsung oleh majelis hakim.
"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama 4 bulan penjara dipotong masa tahanan, kata Hakim Ketua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
Vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 8 bulan penjara.
Atas putusan tersebut kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah masih memikirkan untuk mengajukan banding.
"Kami masih pikir-pikir (banding)," kata kuasa hukum Vicky.
Saat sidang, Vicky Ditemani sang istri, Kalina Oktarani. Kalina juga menangis setelah putusan dibacakan hakim ketua.
Sebagai informasi, kasus Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.
Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan karena menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo namun tidak terbukti.
Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas dugaan tindak pencemaran nama baik melalui elektronik.
Pembacaan tuntutan dilakukan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dihadiri Kalina Oktarani dan keluarga Vicky pada Kamis 1 Juni 2021.
(Tribunjabar.id dan Tribunnews)
Baca berita lainnya di Google News