Berita Palembang
Selebgram Palembang Dilaporkan Rekan Bisnis, Diduga Lakukan Pengggelapan, Kerap Pamer di Medsos
Selebgram asal kota Palembang berinisial AKP dilaporkan rekan bisnisnya ke polisi atas dugaan kasus penggelapan hingga bernilai ratusan juta.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Selebgram asal kota Palembang berinisial AKP dilaporkan rekan bisnisnya ke polisi atas dugaan kasus penggelapan hingga bernilai ratusan juta.
Laporan tersebut dibuat oleh Cavarina Gustiandari (30) di Polsek Ilir Barat 1 Palembang, Selasa (7/9/2021).
Kuasa hukum korban, Welly Anggara S.H bersama Septalia Furwani S.H mengatakan, kliennya sudah begitu dibuat geram dengan perbuatan AKP yang dinilai tidak bertanggung jawab.
"Klien kami mengalami kerugian tapi terlapor sampai saat ini tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi," ujar Welly Anggara S.H, Rabu (8/9/2021).
Kerugian tersebut bermula saat terlapor menawarkan investasi jual beli pakaian dengan nilai kisaran Rp.10 juta hingga Rp.50 juta.
Dalam perjanjiannya, terlapor menjanjikan profit perbulan sebesar sembilan persen ditambah pengembalian modal investasi sepenuhnya saat berakhirnya masa kontrak.
"Lalu klien kami menanamkan modal pada bisnis tersebut," ujarnya.
Namun seiring berjalannya waktu, korban dan saksi-saksi korban lainnya yang juga menanam investasi kepada terlapor, tidak menerima profit sebagaimana mestinya.
Bahkan ada yang hanya dibayar satu kali saja menerima profit dalam bisnis tersebut.
"Tentu hal itu tidak sesuai dengan perjanjian yang ada," ungkapnya.
Tak tinggal diam, korban sudah berusaha menghubungi terlapor untuk meminta pertanggung jawaban.
Akan tetapi, terlapor justru sangat sulit dihubungi bahkan terkesan arogan kepada korban maupun kuasa hukumnya.
"Sebelum melapor ke polisi, kami sudah mendatangi terlapor untuk melakukan upaya persuasif. Tapi terlapor tidak menggubris dan bahkan menantang kami untuk membuat laporan," ujarnya.
Korban juga menilai terlapor tidak memiliki rasa bersalah bahkan tetap aktif memamerkan suasana liburan di media sosial.
"Kami yakin bahwa dugaan tindak pidana penggelapan terlapor tidak hanya dialami oleh klien kami saja. Kami yakin pula setelah hari ini akan muncul pengaduan atau laporan dari pihak-pihak lain. Tentu kami di sini menuntut untuk terlapor mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar dia.
Baca juga: Walikota Alpian Maskoni Kenang Djazuli Kuris: Beliau Pantas Dinobatkan Bapak Pembangunan Pagaralam
Baca berita lainnya langsung dari google news.