Berita Kriminal

Hotman Paris Pasang Badan, Kasus Emak-emak Curi Susu dan Minyak Kayu Putih Terancam 7 Tahun Penjara

Hal itu membuat pengacara kondang Hotman Paris meminta maaf pada pemilik Toko Rani dan Toko Ringgit di Blitar, Jawa Timur.

Instagram/hotmanparisofficial
Hotman Paris Bereaksi Soal Kasus 2 Ibu Terancam Dipenjara Mencuri Susu Demi Anak, Cari Pemilik Toko 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ibu-ibu yang mencuri susu dan minyak kayu putih demi anak terancam penjara.

Hal itu membuat pengacara kondang Hotman Paris meminta maaf pada pemilik Toko Rani dan Toko Ringgit di Blitar, Jawa Timur.

Permintaan maaf ini disampaikan Hotman Paris atas nama dua emak-emak yang terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara karena telah mencuri susu hingga minyak kayu putih.

Hotman Paris mengakui bahwa dua emak-emak pencuri susu telah melakukan kesalahan.

Keduanya terpaksa melakukan hal itu karena kondisi ekonomi yang menderita.

"2 Ibu ibu ini salah tapi maaf adalah obat dari semua kesalahan!!" tulis Hotman Paris sebagaimana dikutip Kompas.com dari Instagram @hotmanparisofficial, Rabu (8/9/2021).

"Atas nama 2 Ibu ibu ini Hotman minta maaf kepada pemilik toko atau supermarket!," kata dia.

Pengacara kondang itu bersedia jika dirinya harus memberikan uang ganti rugi pada pemilik toko selaku korban.

Ia bahkan meminta bantuan Kapolres untuk mempertemukan dirinya dengan para pemilik toko.

"Bila perlu Hotman ganti rugi pemilik toko yg barangnya dicuri!! Ada yg tau nomor kontak pemilik toko di malang ya?? Pak Kapolres tolong fasilitasi Hotman temu pemilik toko!," kata Hotman.

Hotman juga mengajak pengikutnya di Instagram untuk ramai-ramai menyampaikan permintaan maaf pada pemilik toko yang telah dirugikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved