Pelayanan Publik di Sumsel

Syarat Membuat Surat Bebas Narkoba di BNN OKI, Lengkap dengan Biaya SKHPN

Syarat Membuat dan biaya Surat Bebas Narkoba di BNN Ogan Komering Ilir (OKI). Syaratnya berupa KTP atau KK dan salinannya sebanyak dua lembar lalu

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ogan Komering Ilir, AKBP H Gendi Marzanto dan Syarat Membuat Surat Bebas Narkoba di BNN OKI 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG --Surat Keterangan Bebas Narkoba merupakan berkas penting untuk menunjang berbagai urusan yang ada.

Salah satunya syarat untuk masuk universitas Negeri maupun Swasta.

Dimana calon mahasiswa diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN).

Selain itu, sebagai syarat untuk melamar pekerjaan baik swasta maupun kedinasan seperti mendaftar kepolisian, militer,  pemerintahan serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Surat keterangan bebas narkoba ini tentu saja sesuatu yang asing. Sebab ini bukanlah surat yang biasa digunakan untuk persyaratan-persyaratan umum.

Bagi kalian warga yang bermukim di Bumi Bende Seguguk dapat melakukan pengurusan langsung di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Alamat kantor BNNK OKI berada di jalan Letnan Darna Jambi No.16, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung atau tepatnya di samping kantor Polsek Kayuagung.

Kantor buka pada hari kerja mulai Senin hingga Jum'at dengan jam operasional dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.

Kepala BNNK OKI, AKBP H Gendi Marzanto mengungkapkan surat keterangan tersebut menunjukkan bahwa yang bersangkutan dinyatakan terbebas dari zat-zat psikotropika, narkotik maupun zat adiktif lainnya.

"Jadi nantinya setiap pemohon yang datang akan dilakukan tes urine, dan biasanya akan keluar hasilnya sekitar 15 menit setelah pengambilan sampel," ujarnya, Minggu (5/9/2021).

Setiap pemohon dapat langsung mendatangi kantor BNNK OKI dengan membawa persyaratan lengkap dan membayar biaya pengambilan sampel Rp 290.000 rupiah.

"Syaratnya berupa KTP atau KK dan salinannya sebanyak dua lembar, serta pas foto warna 4x6 dua lembar," katanya.

Dijelaskan bahwa para pemohon juga diwajibkan berpakaian rapi dan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan mencuci tangan terlebih dahulu.

"Masing-masing pemohon akan mengisi formulir pendaftaran, lalu barulah diambil sampel urine nya," pungkasnya

syarat buat surat bebas narkoba di bnn OKI
syarat buat surat bebas narkoba di bnn OKI (TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO)

Persyaratan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN)

1. Membawa Fotocopy KTP/KK
2. Pasphoto Warga
3. Mengisi Formulir Pendaftaran
4. Menjalankan Protokol Kesehatan
5. Berpakaian Sopan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved