Berita Nasional

KSAD Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan Terkait Tewasnya Prada Candra Dianiaya 6 Prajurit TNI

Prada Candra Kumaralo tewas dianiaya 6 prajurit TNI. Kematiannya viral di media sosial

Editor: Weni Wahyuny
(Sumber: Dok.Dispenad)
TNI Angkatan Darat menahan enam prajuritnya yang diduga sebagai pelaku penganiayaan Prada Candra Gerson Kumaralo, personel Batalyon Infanteri Raider 715/Motuliato, Gorontalo. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa turun tangan dalam kasus tewasnya Prada Candra Gerson Kumaralo yang diduga dianiaya oleh 6 prajurit TNI.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna.

Menurutnya, KSAD yang turun tangan dalam kasus ini mengambil sikap bahwa TNI AD akan terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajuritnya yang melanggar peraturan dan perundangan.

"Selanjutnya TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer sampai tuntas," kata Brigjen Tatang melalui keterangan resminya yang dikutip pada Senin (6/9/2021).

Kini 6 anggota TNI itu menahan 6 prajurit yang merupakan prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon yang sama dengan korban.

memastikan bahwa keenam terduga pelaku seluruhnya akan ditahan.

"Keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo, seluruhnya menjalani penahanan," ungkapnya.

Menurut Tatang, penahanan terhadap enam terduga pelaku tersebut dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka.

Baca juga: Heboh Mata Bocah di Gowa Dilukai Keluarga Untuk Tumbal, Kakaknya Tewas Dicekoki Air Garam 2 Liter

TNI Angkatan Darat menahan enam prajuritnya yang diduga sebagai pelaku penganiayaan Prada Candra Gerson Kumaralo, personel Batalyon Infanteri Raider 715/Motuliato, Gorontalo.
TNI Angkatan Darat menahan enam prajuritnya yang diduga sebagai pelaku penganiayaan Prada Candra Gerson Kumaralo, personel Batalyon Infanteri Raider 715/Motuliato, Gorontalo. ((Sumber: Dok.Dispenad))

Berkas perkara seluruh tersangka juga telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada 23 Agustus 2021.

"Proses hukumnya masih terus berjalan," ucap Tatang.

Tatang menambahkan, kasus penganiayaan hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa menyita perhatian Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.

Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, unggahan tulisan dan foto tentang kematian tak wajar anggota Yonif Raider 715/MTL Gorontalo, Prada Candra Kumarlo, viral di media sosial.

Konten tersebut dibagikan akun Facebook dengan nama Jessica Trevor Kumaralo yang mengaku sebagai kakak Candra Kumarlo.

Unggahan yang dibagikan sejak Kamis (2/9/2021) tersebut bahkan beredar luas di media sosial.

Jessica Trevor Kumarlo menceritakan secara gamblang mengenai kematian adiknya yang dirasa tidak wajar.

Jessica mengungkapkan, kondisi mata dan mulut adiknya biru.

Sedangkan, tangannya seperti menahan kesakitan.

Baca berita lainnya di Google News

Sumber : Kompas.TV

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved