Kasus Pelecehan di KPI
Terduga Pelaku Pelecehan dan Bullying di KPI Dibebastugaskan, Ini 5 Pernyataan Tegas KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akhirnya mengambil sikap tegas terhadap terduga pelaku pelecehan dan bullying yang terjadi di kantor KPI.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akhirnya mengambil sikap tegas terhadap terduga pelaku pelecehan dan bullying yang terjadi di kantor KPI.
Dalam akun instagramnya KPI memberikan 5 pernyataan terkait kasus tersebut.
Diantaranya adalah membebastugaskan terduga pelaku guna kepentingan penyelidikan
Berikut 5 poin pernyataan KPI
Menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut;
1. Mendorong penyelesaiaan jalur hukum atas permasalahan dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat
2. Mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini
3. Melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban
4. Telah melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku
5. Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian
Demikian yang dapat kami sampaikan.
Kronologis
Sebelumnya heboh pengakuan diduga karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat yang menjadi korban pelecehan sesama pria.
Pengakuan tersebut menyebar melalui pesan berantai.
Dalam pesan yang menyebar, terduga korban inisial MS mengaku jadi korban bulying dan pelecehan sesama pria yang diduga dilakukan sejumlah karyawan KPI lainnya.