Hari Ini Insentif Nakes Prabumulih Cair, Ridho Yahya: Ada Hambatan Lapor, Ini Memalukan
Dana sebesar Rp 1 miliar dicarikan untuk membayar insentif bagi tenaga kesehatan Covid-19 yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing petugas k
Penulis: Edison | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Setelah sempat heboh tak dibayarkan, akhirnya janji pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih untuk segera membayarkan insentif tenaga kesehatan (innakes) Kota Prabumulih terrealisasi atau ditepati.
Dana sebesar Rp 1 miliar dicarikan untuk membayar insentif bagi tenaga kesehatan Covid-19 yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing petugas kesehatan.
"Langsung kita bayarkan (insentif nakes), termasuk berkas yang belum lengkap, dua tiga hari ini berkas dilengkapi," ungkap Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM ketika diwawancarai wartawan, kemarin.
Ridho menjelaskan, untuk insentif tenaga kesehatan dibayarkan sesuai dengan kasus covid ditangani, berbeda dengan gaji pegawai yang dibayarkan secara rutin setiap bulan dengan jumlah yang sama.
"Insentif ini dibayar sesuai kasus ditangani, kalau gaji pegawai tiap tanggal satu masuk kantor, walau tidak masuk kantor tetap langsung gajian," jelasnya.
Karena alasan itu maka kata orang nomor satu di kota Prabumulih ini, tenaga kesehatan harus memberikan laporan kegiatan mulai dari data, foto dan lainnya sesuai dengan persyaratan pencairan sebelum dibayarkan.
"Kalau tidak ada kasus tidak bisa dibayarkan dan kalau ada kasus harus melengkapi berkas agar bisa dibayarkan, kalau tidak maka tidak bisa dibayarkan," tuturnya.
Meski demikian, suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu itu mengakui terjadi keterlambatan dalam pembayaran disebabkan kesalahan pihaknya.
"Karena itu kepada pak Mendagri, kepada pak gubernur juga kita minta maaf, kita kira selesai di dinas. Ternyata harus pak wali yang turun tangan," tegasnya.
Ridho juga dalam kesempatan itu mengimbau seluruh jajaran agar melaporkan kepada pihaknya jika menemukan hambatan dalam menjalankan tugas.
"Kami minta jajaran segera laporkan ke kita, bisa ke rumah subuh-subuh, ke kantor juga bisa. Inikan sungguh memalukan, kita menyangkut pemerintahan," tuturnya.
Walikota Prabumulih dua periode itu mengakui keterlambatan pembayaran itu juga dikarenakan kehati-hatian jajarannya yang takut terjerat persoalan hukum. "Kita mendengar di daerah lain sudah membayar dan mengembalikan. Makanya mereka (dinkes) takut bermasalah nanti, karena terlalu waspada ini apalagi pemeriksaan covid ini benar-benar ketat ditambah ada informasi hukuman mati jadi mereka benar-benar ngeri," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih, H Jauhar Fahri SE AK CA mengatakan, pihaknya sudah menandatangnai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
"Sudah saya tandatangani SP2D sebesar Rp 746 juta dan masih ada yang diproses teman-teman dinkes dan RSUD jadi totalnya lebih dari satu miliar," ungkap Jauhar.