Pelayanan Publik di Sumsel

Vaksin di Indralaya, Syarat dan Alamat 28 Faskes untuk Vaksinasi Covid-19 di Ogan Ilir

Vaksin di Indralaya Ogan Ilir, Syarat dan Alamat 28 Faskes yang melayani Vaksinasi Covid-19 di Ogan Ilir.

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG
Seorang siswi menjalani vaksinasi Covid-19 di wilayah Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir. Syarat dan Alamat 28 Faskes untuk Vaksinasi Covid-19 di Ogan Ilir 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Ogan Ilir per tanggal 1 September 2021, total realisasi vaksinasi di Ogan Ilir hingga kini mencapai 47.219 orang. 

"Progres realisasi vaksin Covid-19 di Ogan Ilir saat ini mencapai 14,73 persen," terang Staf Ahli Bupati Ogan Ilir Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia yang juga Jubir Vaksinasi Covid-19 Ogan Ilir, dr. Nur Harlinah, Kamis (2/9/2021).

Adapun target vaksinasi di Ogan Ilir terhadap 320.630 orang. 

Syarat Vaksin

Sasaran vaksin ini dibagi menjadi tiga tahap, yakni masyarakat umum, rentan dan anak-anak hingga remaja. 

Bagi calon peserta vaksin usia 18 hingga 50 tahun, harus membawa KTP. 

Jika rentan mengidap suatu penyakit, maka harus menyertakan surat rekomendasi vaksin dari dokter, setelah dilakukan pemeriksaan. 

Dan bagi peserta anak-anak dan remaja usia 12 hingga 17 tahun, dapat membawa KK. 

Lokasi Vaksin di Ogan Ilir

1. Puskesmas Betung
Alamat : Jalan Sultan Mahmud Badaruddin 2 Nomor 1, Desa Betung, Kecamatan Lubuk Keliat. 

2. Puskesmas Indralaya
Alamat : Kilometer 35 Jalan Raya Lintas Timur, Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya. 

3. Puskesmas Kandis
Alamat : Desa Kandis, Kecamatan Kandis. 

4. Puskesmas Kerinjing
Alamat : Jalan Raya Lintas Timur, Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja. 

5. Puskesmas KTM Sungai Rambutan
Alamat : Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara. 

6. Puskesmas Lebung Bandung
Alamat : Desa Lebung Bandung, Kecamatan Rantau Alai. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved