Pelecehan Sesama Pria di KPI

Hari Ini KPI Panggil 7 Terduga Pelaku Pelecehan Sesama Pria Terhadap Seorang Karyawan

Tujuh terduga pelaku pelecehan seksual sesama pria dipanggil oleh KPI. Mereka adalah, RM alias O (Divisi Humas bagian Protokol di KPI Pusat); TS dan S

Editor: Weni Wahyuny
Dok KPI
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio berada di depan logo KPI Pusat, Rabu (1/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memanggil terduga pelaku bullying dan pelecehan seksual terhadap karyawan KPI berinisial MS untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (2/9/2021).

KPI bertindak karena terduga masih bekerja di KPI.

KPI pula tak akan menggabungkan pemanggilan antara terduga pelaku dan terduga korban.

"Masih, masih di KPI, akan kami panggil terduga pelakunya itu," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).

"Ya enggak, enggak (dipertemukan), terpisah (pemanggilannya)," tutur Agung.

Adapun para pihak yang rencana akan dipanggil, Kamis (2/9/2021), yakni seluruh karyawan atau terduga pelaku yang disebutkan MS dalam rilis resminya.

Terhitung dalam rilis tersebut ada 7 nama terduga pelaku yang melakukan pelecehan asusila berdasar perundungan.

"Itu yang disebut dalam rilis, (yang disebarkan korban), iya kami akan panggil besok," tukasnya.

Dalam rilis yang disebarkan MS, diketahui ada 7 nama terduga pelaku yang semuanya pria.

Baca juga: Kabareskrim Perintahkan Anak Buahnya Lidik Kasus Pelecehan Sesama Pria di KPI Pusat yang Viral

Mereka adalah, RM alias O (Divisi Humas bagian Protokol di KPI Pusat); TS dan SG (Divisi Visual Data); RT (Divisi Visual Data); FP (Divisi Visual Data); EO (Divisi Visual Data); CL (ex Divisi Visdat, sekarang divisi Humas Bagian Desain Grafis); TK (Divisi Visual Data).

Kendati demikian, Agung tidak membeberkan mekanisme pemeriksaan terhadap para terduga pelaku tersebut.

Hasil rapat internal

Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat internal yang di mana hasilnya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan akan melakukan investigasi secara internal.

"Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Agung dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).

Pihaknya juga menyatakan, turut prihatin atas terjadinya insiden ini bahkan tidak akan mentoleransi kondisi tersebut untuk siapapun.

"Turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun," tuturnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan mendukung segala bentuk proses hukum yang akan diterapkan oleh para penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Nasib 7 Pelaku Pelecehan Seksual Karyawan KPI Pusat, Sanksi Tegas Diterapkan

Bahkan pihaknya kata Agung, bersedia untuk melakukan pendampingan hingga pemulihan kondisi psikologis MS.

"Memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban," beber Agung.

Jika insiden tersebut terbukti benar adanya, maka kata Agung, pihaknya tak segan akan menindak tegas terduga pelaku yang terlibat.

"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," tukasnya.

Baca juga: Dendam Pelakor Terhadap Istri Sah, Nekat Culik Selingkuhan, Kasusnya Ditangani Polrestabes Makassar

Di sisi lain, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membenarkan kalau pria berinisial MS yang mengaku menjadi korban dalam insiden ini pernah melakukan aduan ke Komnas HAM.

"Benar yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via email sekira agustus - september 2017," ucap Beka dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/9/2021).

Kendati begitu kata Beka, pihaknya tidak dapat langsung memproses aduan tersebut saat itu.

Sebab jika didasari dari analisa aduan, MS diminta untuk membuat laporan terlebih dahulu ke pihak kepolisian.

"Dari analisa aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana," tutur Beka.

Hanya saja, kekinian kabar terkait insiden pelecehan seksual tersebut viral dan beredar di aplikasi pesan singkat yang ditulis langsung oleh korban.

Menyikapi hal tersebut, Komnas HAM menyatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut jika MS mengadu kembali ke Komnas HAM.

"Komnas HAM akan tangani kasus tersebut apabila yang bersangkutan mengadu lagi ke Komnas HAM," ujar Beka.

Bahkan kata Beka, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Komisioner KPI untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Dirinya berharap, dalam waktu dekat kasus dugaan pelecehan seksual berdasar perundungan ini dapat menemui kejelasan.

"Sudah koordinasi dengan komisioner KPI untuk penyelesaian kasus ini. Semoga kasus ini segera terang, ketemu solusinya dan korban dipulihkan," tukas Beka.

Curhat MS viral

Heboh pengakuan seorang pria, berstatus karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, menjadi korban bullying di kantor tempatnya bekerja.

MS juga mengaku mengalami pelecehan seksual, yang dilakukan oleh delapan teman kerjanya.

Sontak pengakuan MS yang beredar melalui aplikasi pesan singkat viral, Rabu (1/8/2021).

Curhatan MS diberi judul: Tolong Pak Jokowi, Saya Tak Kuat Dirundung dan Dilecehkan di KPI, Saya Trauma.

Panjang lebar, MS menjelaskan perundungan yang dialaminya sejak sejak 2012 silam.

“Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya."

"Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja."

"Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," tulis MS.

Korban mengaku sudah tak terhitung berapa kali perundungan itu dilakukan terhadapnya tanpa bisa dia lawan.

Bahkan yang terparah, di tahun 2015 ia mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan-rekannya yang juga laki-laki.

"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat?"

"Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu."

"Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online,” tulisnya.

Semua bullying dan pelecehan itu membuat MS mengalami trauma dan stres berat.

Namun dia memilih tetap bertahan di KPI karena harus mencari nafkah untuk orangtua, istri, dan anaknya.

“Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, saya tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga.Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia,” tuturnya.

MS menambahkan, pada 2016, karena stres berkepanjangan, dia jadi mudah jatuh sakit. Penyebabnya adalah kondisi mental yang tak stabil.

“8 Juli 2017, saya ke Rumah Sakit PELNI untuk Endoskopi. Hasilnya: saya mengalami Hipersekresi Cairan Lambung akibat trauma dan stres,” kenangnya.

Tahun itu juga, MS mengaku pernah mengadu ke Komnas HAM melalui email.

Namun pada 19 September 2017, Komnas HAM membalas email dan menyatakan bahwa apa yang dialaminya sebagai kejahatan.

Komnas HAM juga menyarankan MS untuk melapor ke polisi.

Namun, baru pada 2019, MS melakukan upaya pelaporan ke Polsek Gambir.

“Tapi petugas malah bilang, lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan," tulisnya.

Akhirnya MS mengadukan para pelaku ke atasan sambil menangis.

Pengaduan ini berbuah dengan dipindahkannya dia ke ruangan lain yang dianggap ditempati oleh orang orang yang lembut dan tak kasar.

“Sejak pengaduan itu, para pelaku mencibir saya sebagai manusia lemah dan si pengadu. Tapi mereka sama sekali tak disanksi dan akhirnya masih menindas saya dengan kalimat lebih kotor."

"Bahkan pernah tas saya di lempar keluar ruangan, kursi saya dikeluarkan dan ditulisi "Bangku ini tidak ada orangnya."

"Perundungan itu terjadi selama bertahun tahun dan lingkungan kerja seolah tidak kaget. Para pelaku sama sekali tak tersentuh,” bebernya.

Pada 2020, MS yang tak tahan terus dirundung, kembali ke Polsek Gambir untuk membuat laporan polisi.

"Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap ceritanya sebagai sesuatu yang serius dan malah meminta nomor orang yang melecehkan sehingga polisi bisa menelepon mereka."

“Saya ingin penyelesaian hukum, makanya saya lapor polisi. Tapi kenapa laporan saya tidak di-BAP? Kenapa pelaku tak diperiksa?"

"Kenapa penderitaan saya diremehkan? Bukankah seorang pria juga mungkin jadi korban perundungan dan pelecehan seksual? Saya tidak ingin mediasi atau penyelesaian kekeluargaan."

"Saya takut jadi korban balas dendam mereka, terlebih kami berada dalam satu kantor yang membuat posisi saya rentan,” tulisnya.

MS yang mengaku sudah tak kuat menjadi korban bully dan pelecehan, tak bisa berbuat apa-apa termasuk keluar dari KPI Pusat.

Pasalnya ia masih harus menghidupi seluruh keluarganya.

“Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19, dimana mencari uang adalah sesuatu yang sulit."

"Lagi pula, kenapa saya yang harus keluar dari KPI Pusat? Bukankah saya korban? Bukankah harusnya para pelaku yang disanksi atau dipecat sebagai tanggung jawab atas perilakunya?"

"Saya BENAR, kenapa saya tak boleh mengatakan ini ke publik?" pungkasnya.

Dalam surat terbuka yang dia sebarkan, MS juga membeberkan sejumlah nama serta peran serta mereka masing-masing dalam pelecehan serta perundungan.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Toleransi Perundungan, KPI Tindaklanjuti Pengakuan Karyawannya, Panggil Terduga Pelaku Hari Ini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved