Berita Daerah
Takut Dosa, Mantan TKW Bunuh Suami di Serang setelah Tolak Permintaan Korban Berhubungan
Takut Dosa, Mantan TKW Bunuh Suami di Serang setelah Tolak Permintaan Korban Berhubungan
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan kini kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini, pembunuhan tersebut dilakukan oleh seorang istri kepada suaminya,
Holiyah (56), mantan tenaga kerja wanita (TKW) asal Kota Serang, Banten, terancam hukuman penjara 15 tahun seusai membunuh suaminya, Asi (55).
Dilansir TribunWow.com, Holiyah nekat menghabisi nyawa suami seusai menolak ajakan korban berhubungan badan, Selasa (31/8/2021).
Sebelum pembunuhan terjadi, Holiyah dan Asni sempat cekcok di rumahnya di Kampung Masigit Etan, Kelurahan Masjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Holiyah mengaku menyesal telah membunuh korban.
Ia kala itu menolak berhubungan suami istri dengan korban karena takut akan timbul fitnah.
Pasalnya, Holiyah sudah 8 tahun menjadi TKW di Arab Saudi dan tak pernah pulang selama bekerja.
"Dia kan ngajak berhubungan suami istri, enggak saya tanggapi," ujar Holiyah, dikutip dari TribunBanten.com, Rabu (1/9/2021).
"Entar dulu laporan ke kiai dulu ke pak ustaz takut enggak halal atau enggak sah soalnya udah 8 tahun engga bareng."
Baca juga: Kronologi Istri Bunuh Suami di Banten, Berawal Diajak Berhubungan Tapi Mau Tanya Kiai Dulu
Baca juga: Istri Bunuh Suami di Serang Banten setelah Menolak Berhubungan, Pelaku Ngaku Tak Sengaja Mencekik
Saat itu, Holiyah pun sempat mengajak korban menemui kiai.
Namun ajakan itu ditolak korban yang langsung marah seusai mendengar perkataan Holiyah.
Selanjutnya, korban sempat menyeret Holiyah dan memaksanya berhubungan suami istri.
Bahkan, Holiyah mengaku sempat dianiaya oleh korban.
"Pertama dia nyeret saya yuk cepetan mumpung enggak ada anak, enggak ada siapa-siapa," jelas Holiyah.
"Saya coba lepasin tangan saya, diseret-seret lagi."
Tak hanya dibenturkan ke tembok, Holiyah juga sempat digigit korban yang kesal seusai permintaannya ditolak.
Holiyah yang merasa terancam pun berusaha menyelamatkan diri.
Saat itu, jari Holiyah digigit pelaku hingga sulit keluar dari mulut sang suami.
"Tangan saya masuk mulut dia, gimana caranya biar dilepas," ungkapnya.
"Lalu jempol saya tekan-tekan tenggorokannya biar saya dilepas tangan saya yang digigit, setelah di teken-teken terus tenggorokan dia biar tangan saya dilepas sakit, saya teken terus enggak dilepasin juga saya teken terus."
Seusai jarinya dilepas dari gigitan sang suami, Holiyah langsung kabur ke kamar dan mengurung diri 45 menit.
Ia mengaku tak menyangka korban akan tewas akibat perbuatannya itu.
"Sekarang mah nyesel," ucapnya.
"Karena tangan saya digigit, kalau enggak digigit saya enggak nolak-nolak amat sama suami."
Dikutip dari Kompas.com, Holiyah terancam hukuman penjara 15 tahun akibat perbuatannya.
Ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Mantan TKW Bunuh Suami di Serang setelah Tolak Permintaan Korban: Tanya Kiai Dulu Masih Boleh Gak.
