Berita Daerah

Takut Dosa, Mantan TKW Bunuh Suami di Serang setelah Tolak Permintaan Korban Berhubungan

Takut Dosa, Mantan TKW Bunuh Suami di Serang setelah Tolak Permintaan Korban Berhubungan

Editor: Slamet Teguh
tribunbanten
Holiyah membunuh suaminya setelah menolak ajakan korban untuk berhubungan intim. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan kini kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini, pembunuhan tersebut dilakukan oleh seorang istri kepada suaminya,

Holiyah (56), mantan tenaga kerja wanita (TKW) asal Kota Serang, Banten, terancam hukuman penjara 15 tahun seusai membunuh suaminya, Asi (55).

Dilansir TribunWow.com, Holiyah nekat menghabisi nyawa suami seusai menolak ajakan korban berhubungan badan, Selasa (31/8/2021).

Sebelum pembunuhan terjadi, Holiyah dan Asni sempat cekcok di rumahnya di Kampung Masigit Etan, Kelurahan Masjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Holiyah mengaku menyesal telah membunuh korban.

Ia kala itu menolak berhubungan suami istri dengan korban karena takut akan timbul fitnah.

Pasalnya, Holiyah sudah 8 tahun menjadi TKW di Arab Saudi dan tak pernah pulang selama bekerja.

"Dia kan ngajak berhubungan suami istri, enggak saya tanggapi," ujar Holiyah, dikutip dari TribunBanten.com, Rabu (1/9/2021).

"Entar dulu laporan ke kiai dulu ke pak ustaz takut enggak halal atau enggak sah soalnya udah 8 tahun engga bareng."

Baca juga: Kronologi Istri Bunuh Suami di Banten, Berawal Diajak Berhubungan Tapi Mau Tanya Kiai Dulu

Baca juga: Istri Bunuh Suami di Serang Banten setelah Menolak Berhubungan, Pelaku Ngaku Tak Sengaja Mencekik

Saat itu, Holiyah pun sempat mengajak korban menemui kiai.

Namun ajakan itu ditolak korban yang langsung marah seusai mendengar perkataan Holiyah.

Selanjutnya, korban sempat menyeret Holiyah dan memaksanya berhubungan suami istri.

Bahkan, Holiyah mengaku sempat dianiaya oleh korban.

"Pertama dia nyeret saya yuk cepetan mumpung enggak ada anak, enggak ada siapa-siapa," jelas Holiyah.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved