Berita PALI

Dilantik Jadi Anggota DPRD PALI, Supardi Janjikan Separuh Gaji untuk Masyarakat

Supardi dilantik menjadi Penganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD PALI menggantikan Almarhum Sudarmi, Rabu (1/9/2021)

SRIPOKU/REIGAN
Pelantikan Supardi sebagai PAW DPRD PALI di ruang rapat Paripurna DPRD PALI, Rabu (1/9/2021) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Supardi secara resmi dilantik menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dari Partai Nasdem. 

Supardi dilantik menjadi Penganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD PALI menggantikan Almarhum Sudarmi.

Supardi resmi menjabat anggota DPRD PALI melalui rapat paripurna ke-XI yang digelar DPRD PALI tentang Pengucapan Sumpah janji PAW Anggota DPRD PALI, Rabu (1/9/2021)

Rapat paripurna pengambilan sumpah janji PAW dipimpin Ketua DPRD PALI H Asri AG diikuti 22 anggota dewan dari 25 dewan yang ada dihadiri Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono juga sejumlah kepala OPD dan Forkopinda di lingkungan Pemkab PALI. 

Surat Keputusan Gubernur Sumsel Herman Deru di bacakan Plt Sekertaris Dewan (Sekwan) Usmanto.

"Keputusan Gubernur Sumsel nomor 552/KPTS/1/2021 tentang peresmian pemberhentian Sudarmi dan peresmian pengangkatan Supardi sebagai Anggota DPRD PALI masa jabatan hingga tahun 2024," jelas Usmanto.

Sementara, Supardi pasca dilantik menjadi anggota DPRD PALI mengemukakan rasa senang bercampur haru dengan berpulangnya saudara Sudarmi.

Namun demikian, dirinya akan melanjutkan keinginan Almarhum serta komitmen Partai Nasdem terhadap masyarakat banyak.

"Insyaallah. Separuh gaji saya sebagai anggota dewan sampai habis masa jabatan akan saya sumbangkan untuk masyarakat kurang mampu khususnya di wilayah saya Desa Betung Kecamatan Abab," ungkap Supardi.

Mekanisme penyerahan ini, jelas dia, pihaknya akan mendirikan rumah aspirasi masyarakat diwilayah Dapilnya. 

Kemudian, dana tersebut bisa diperuntukkan seperti untuk membantu biaya kematian serta amal zakat.

"Selain itu. Kami juga akan membantu masyarakat di wilayah Dapil kami untuk cepat mendapatkan identitas diri, karena untuk membuat KTP sangat sulit," katanya.

Sementara, Ketua DPRD PALI, H Asri Ag menjelaskan bahwa sebelum pengambilan sumpah janji PAW anggota DPRD PALI, pihaknya telah menerima rekomendasi dari partai Nasdem dan dirapatkan melalui paripurna penetapan nama PAW. 

"Setelah melalui beberapa tahapan, kemudian kita teruskan ke gubernur melalui bupati PALI sehingga SK gubernur keluar dan hari ini kita laksanakan rapat paripurna pengambilan sumpah janji saudara Supardi sebagai PAW anggota DPRD PALI. Semoga  amanah dan menjalankan tugas sesuai perundang-undangan sebagai wakil rakyat," katanya.

Baca juga: Warga Bersihkan Drainase di Pasar Kalangan Tanah Abang PALI, Penuh Sampah Bau Busuk

Sementara, Wabup PALI Drs. H Soemarjono berharap dengan pengambilan sumpah janji Supardi sebagai PAW Anggota DPRD PALI menggantikan Sudarmi ST akan mampu melengkapi lembaga legislatif di kabupaten PALI yang beberapa bulan setelah Sudarmi ST meninggal terjadi kekosongan. 

"Selamat kami sampaikan kepada saudara Supardi, semoga kerjasama Legislatif dan Eksekutif tetap terjalin dengan baik selaras menuju PALI yang lebih maju," ujarnya (SP/REIGAN)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved