Profil dan Biodata

Profil Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK Yang Benarkan Adanya OTT Bupati Di Probolinggo

Nama Nurul Ghufron diketahui sebagai wakil pimpinan KPK yang satu-satunya mempunyai latar belakang akademisi.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Moch Krisna
Biro Humas KPK
Kini Bupati Probolinggo Sedang Diperiksa Oleh KPK,Senin(30/8/2021).Wakil Ketua Kpk Nurul Ghufron Membenarkan Penangkapan Tersebut. 

TRIBUNSUMSEL.COM-Kabar mengejutkan datang dari Bupati Probolinggo yaitu Puput Tantriana Sari dan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Hasan Aminudin.

Keduanya dikabarkan menjadi operasi tangkap tangan(OTT) dari pihak KPK.

 Belum diungkapkan perkara apa yang membuat mereka terkena OTT KPK.

Selain itu pihak KPK belum memberitahu secara detail peran keduanya setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Diketahui juga kalau Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin masih dalam status terperiksa.

Pelaksanaan OTT dibawah pimpinan Harun Al Rasyid.

Wakil Ketua Kpk Nurul Ghufron Membenarkan Penangkapan Tersebut.
Wakil Ketua Kpk Nurul Ghufron Membenarkan Penangkapan Tersebut. (Biro Humas KPK)

Harun Al Rasyid juga memberikan arahan agar berhasil melakukan operasi tangkap tangan berhasil.

Nurul Ghufron selaku wakil ketua KPK membenarkan operasi tangkap tangan tersebut.

Dijanjikannya akan segara dilakukan pengumuman release.

Ali Fikri yang juga PLT juru bicara mengakui kalau terjadi OTT dan akan disampaikan dalam waktu dekat.

Profil Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK Yang Benarkan OTT Pada Bupati Probolinggo.

Nama Nurul Ghufron diketahui sebagai wakil pimpinan KPK yang satu-satunya mempunyai latar belakang akademisi.

Diterangkan juga kalau Nurul Ghufron akan menjabat sebagai Wakil Ketua KPK hingga 2023.

Nurul Ghufron lahir di Sumenep pada 22 September 1974.

Dilansir Kompas.com pada 13 Septmeber 2019 Nurul Ghufron pernah melaporkan kekayaannya senilai Rp.1.832.777.249 menurut situs LHKPN.

Dulu Nurul Ghufron dalam tes wawancara dan uji publik berjanji mengatasi konflik internal KPK melalui kesamaan visi antara pimpinan dan pegawai.

Pada tahun 1997 Nurul Ghufron menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Jember.

Pendikan S2 digelar di Universitas Airlangga lulus pada tahun 2004.

Pada tahun 2012 Nurul Ghufron mendapatkan gelar Doktor dari Universitas Pajajaran.

Tahun 2003 Nurul Ghufron aktif mengajar di Fakultas Hukum Universitas Jember.

Kemudian tahun 2006 Nurul Ghufron menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember selama dua periode.

Diketahui juga kalau Nurul Ghufron bersama enam dosen Universitas Jember pernah mengajukan gugatan uji materi peraturan pemerintah penganti undang-undang(Perpu)Nomor 1 tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi(MK).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved