Pelayanan Publik di Sumsel

Polres OKU Timur Aktifkan Mobil SPKT Keliling, Berikan Pelayanan SIM Hingga Laporan Kepolisian

Polres OKU Timur memberikan pelayanan mobil SPKT keliling bagi masyarakat yang melayani perpanjangan SIM, SKCK dan layanan lainnya.

Penulis: Edo Pramadi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDO PRAMADI
Jajaran Polres OKU Timur memberikan pelayanan mobil SPKT keliling di Simpang Lengot, Martapura, Kabupaten OKU Timur, Senin (30/8/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Polres OKU Timur memberikan pelayanan mobil Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) keliling bagi masyarakat di Bumi Sebiduk Sehaluan.

Mobil keliling Polres tersebut memberikan berbagai jenis pelayanan, tidak hanya satu jenis pelayanan saja.

Diantaranya melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan melayani berbagai macam jenis laporan kepolisian.

Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Yudhi menjelaskan pelayanan mobil keliling itu saat ini masih dalam tahap uji coba.

"Sementara ini kemungkinan kita akan melayani satu jam dulu, dari jam dua sampai jam tiga sore," ujarnya, Senin (30/8/2021).

Sejauh ini pihaknya masih melihat perkembangan dari reaksi masyarakat dengan adanya mobil keliling tersebut.

"Kedepanya nanti akan kita tentukan dimana lokasi penempatan mobil tersebut, sebelumnya sudah kita coba di daerah Simpang Lengot Martapura," ujar Kasat Lantas.

Selanjutnya, kata AKP Yudhi, kemungkinan mobil tersebut akan diaktifkan di desa-desa yang wilayahnya jauh dari Polres.

"Rencana kedepan, mobil kita ini akan ditetapkan mobile berputar-putar, saat ini masih dalam tahap perkenalan dulu dengan masyarakat bahwa kita ada pelayanan tersebut," tutupnya.

Baca juga: Besok RSUD Siti Fatimah Gelar Vaksin Khusus Ibu Hamil, Kuota 100 Orang, Buruan Daftar

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved