Aplikasi Penghasil Uang
Link Download Aplikasi Kaya Penghasil Uang Terbaru 2021, Cara Cepat Hasilkan Uang
Saat ini, cara menghasilkan uang sangat mudah dan beragam.Masyarakat milenial bisa menghasilkan pundi rupiah via ponsel, menggunakan berbagai aplikasi
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Link Download Kaya, Aplikasi E-Commerce dan Penghasil Uang Terbaru, Cara Cepat Hasilkan Uang.
Kaya merupakan aplikasi e-commerce terbaru di Playstore yang menyediakan berbagai barang kebutuhan sehari-hari.
Melalui aplikasi ini, pengguna bisa membeli-barang sesuai dengan keinginan dan keperluan, ataupun memulai dan mengembangkan jaringan bisnisnya.
Aplikasi ini juga mengakomudir sekaligus mengembangkan bisnis-bisnis UKM yang unik dan inovatif.
Selain itu, aplikasi besutan PT Silot Technology Indonesia ini juga menghadirkan fitur penghasil uang yang sangat menguntungkan bagi penggunanya.
Anda bisa mendapatkan Rp 1.500 setiap kali mengundang teman dengan menggunakan kode refferal berikut :
- GQKJX
Baca juga: Daftar 12 Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya 2021, Dapet Uang Secara Instan Terbukti Bayar
Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Kini Jadi Syarat Perjalanan Semua Moda Transportasi Mulai 28 Agustus 2021
Baca juga: 10 Aplikasi Penghasil Saldo DANA dan Rekening Tercepat, Indo Today, Neo+, Snack VIdeo, TikTok
Cara menggunakan aplikasi kaya.
- Instal aplikasi melalui Playstore atau bisa langsung klik disini
- Setelah terinstal, login dengan menggunakan Facebook atau akun media sosial lainnya
- Berikutnya, masukkan nomor HP yang digunakan
- Selanjutnya masukkan kode refferal ini : GQKJX
- Selamat anda berhasil mendapatkan saldo awal Rp 1.500
- Anda bisa menghasilkan lebih banyak uang dengan mengundang teman melalui fitur yang terdapat di bagian profil anda
- Anda bisa memulai bisnis ataupun berbelanja mencari barang-barang kebutuhan anda.
Itulah link download via kode refferal dan cara menggunakan aplikasi Kaya dan mendapatkan saldo awal.
Baca berita dan konten lain langsung dari Google News Tribun Sumsel.