Perempuan Dalam Islam

Bolehkah Wanita Pakai Parfum Agar Tercium Bau Wangi, Ini Penjelasan Ustadz Firanda Andirja

Bolehkah wanita pakai parfum, apakah benar wanita tidak boleh pakai parfum. Ustadz Firanda Andirja menjelaskannya hukum wanita memakai minyak wangi.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
tribunsumsel.com/khoiril
ilustrasi Bolehkah wanita pakai parfum. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bagi sebagian perempuan parfum adalah  kebutuhan. Kaum wanita sering tak percaya diri jika tidak memakai parfum ketika keluar rumah.

Parfum juga bukan barang baru. Perempuan di zaman jahiliyah sudah memakai wewangian dengan tujuan agar tercium bau wangi oleh lelaki ketika mereka melintas.

Lantas apa hukumnya perempuan memakai mewangian ini, bolehkah wanita pakai parfum, apakah benar wanita tidak boleh pakai parfum. Ternyata memang wanita tidak boleh asal memakai parfum agar tidak seperti perempuan jahiliyah dan menyalahi agama.

Menjawab hal tersebut, Ustadz Firanda Andirja menjelaskannya hukum wanita memakai minyak wangi yang disampaikan melalui laman firanda.com yang diunggah pada 31 Desember 2018.

Ustadz Firanda Andirja,  menjelaskannya sesungguhnya wanita sangat dimuliakan dalam Islam, ia adalah perhiasan yang sangat mahal, tidak boleh disentuh dan dinikmati oleh siapa saja. Wanita dalam Islam hanya boleh disentuh oleh suaminya setelah melalui proses akad yang disebut oleh Allah dengan
مِيْثَاقًا غَلِيْظًا

“perjanjian yang berat”.

Nabi ﷺ bersabda :

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ، فَإِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

“Wanita adalah aurot, jika ia keluar (dari rumahnya) maka syaitanpun mengintainya” (HR At-Tirmidzi 1173)

Yaitu syaitan mengintai setiap wanita yang keluar dari rumahnya untuk menghiasinya di pandangan para lelaki untuk menggoda mereka. Atau maksudnya adalah wanita diintai oleh syaitan-syaitan manusia yang siap untuk menggodanya (lihat Faidul Qodiir 6/266)

Karenanya wanita yang terbaik adalah yang betah di rumahnya, dan jika ia keluar rumah maka ia beradab dengan adab-adab Islami, dengan berhijab dengan hijab yang syarí menutup aurotnya.

Karenanya Islam melarang wanita keluar rumah dengan menggunakan minyak wangi yang tercium oleh para lelaki karena menjadikan para lelaki semakin tergoda terhadapnya dan bisa tergerak syahwat mereka. Hal ini tentu untuk menjaga kemuliaan sang wanita agar tidak menjadi korban dan santapan para lelaki dan untuk menghindari jalan-jalan yang mengantarkan kepada zina

Nabi ﷺ bersabda :

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ، فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Wanita mana saja yang memakai minyak wangi lalu melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka ia adalah wanita pezina” (HR Ahmad no 19711, At-Tirmidzi no 2786, dan An-Nasaai no 5126 dari hadits Abu Musa al-Asyári)

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved