Breaking News

Berita Viral

Aksi 6 Mahasiswa di Palangkaraya Joget-joget di Mobil Ambulans Berbuntut Panjang, Mengaku Iseng

Viral enam mahasiswa joget-joget di ambulans di Palangkaraya. Kini harus berurusan dengan polisi

Editor: Weni Wahyuny
kolase Instagram
Viral mahasiswa joget di atas mobil ambulans, begini nasib mereka. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Viral enam mahasiswa di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, berjoget-joget di mobil ambulans.

Dari video yang beredar, mahasiwa itu berjoget sambil memanjat ambulans desa.

Terdengar suara tertawa dan raut bahagia di antara mahasiswa tersebut.

Aksi mahasiswa berjoget di mobil ambulans disorot hingga berbuntut panjang.

Kini keenam mahasiswa itu harus berurusan dengan polisi.

Mereka hanya tertunduk lesu saat digelandang di kantor polisi untuk mengklarifikasi perbuatannya.

Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.tv, Polres Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengaku telah memanggil enam mahasiswa untuk dimintai keterangan.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengungkapkan saat dimintai keterangan mereka mengaku spontan membuat video tersebut.

Viral mahasiswa joget di atas mobil ambulans, begini nasib mereka.
Viral mahasiswa joget di atas mobil ambulans, begini nasib mereka. (kolase Instagram)

Aksi itu diakui hanya sekedar iseng, tidak ada maksud dan tujuan lain.

“Para mahasiswa ini telah menyadari kesalahannya dan mereka juga menyesal perbuatan yang dilakukannya tersebut," kata Manang Soebeti dikutip dari ANTARA, Kamis (26/8/2021).

Manang mengatakan kasus tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kampus.

Sementara itu, Wakil Rektor III IAIN Palangka Raya, Sadiani mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan investigasi dan melakukan sidang kode etik terhadap enam orang mahasiswa tersebut.

Mengingat menurut Sadiani, aksi yang dilakukan keenam mahasiswanya itu termasuk dalam pencemaran nama baik kampus serta pencemaran nama baik desa.

Baca juga: Cerita Sopir Ambulans Viral Gegara Salip Mobil Presiden di Samarinda : Pak Jokowi Lambaikan Tangan

“Setelah ini kami akan melakukan investigasi lagi dan melakukan sidang kode etik mahasiswa, apakah ini termasuk yang berat," kata Sadiani.

Sadiani menuturkan mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran berat akan langsung dikeluarkan dari kampus tanpa ada persidangan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved