Pelayanan Publik di Sumsel
Ini Rincian Biaya dan Jadwal Tes Swab PCR dan Rapid Tes Antigen di RSUD OKU Timur
Direktur RSUD OKU Timur, Dr Sugi Hartono Msc mengatakan, pihaknya melayani swab tes PCR dan rapid tes antigen mulai Senin sampai dengan Sabtu.
Penulis: Edo Pramadi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, para peserta wajib melakukan swab tes RT-PCR ataupun antigen.
Swab test RT-PCR berlaku dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sedangkan rapid test antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif sebelum mengikuti ujian.
Hal itu juga diberlakukan untuk peserta seleksi CPNS di Kabupaten OKU Timur yang nantinya mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.
Direktur RSUD OKU Timur, Dr Sugi Hartono Msc mengatakan, pihaknya melayani swab tes PCR dan rapid tes antigen mulai dari hari Senin sampai dengan Sabtu.
"Untuk biaya antigen itu 200 ribu, sedangkan PCR 525 ribu dengan membawa KTP atau KK," kata Dr Sugi, Rabu (25/8/2021).
Untuk hasil, kata dr Sugi, rapid test antigen bisa selesai dalam 15 menit apabila pasien sedang sepi, berbeda dengan PCR.
Tes PCR hasilnya bisa sampai satu hari.
Kalau pasien datang sebelum jam 1, ujar Direktur RSUD, hasilnya bisa dilihat sekitar pukul 19.00 sampai pukul 20.00 WIB.
"Kalau lebih dari jam satu terpaksa kita ikutkan di hari berikutnya, jadi satu hari baru bisa dilihat hasilnya. Kalau ingin cepat datang sebelum jam 1," ungkap dr Sugi.
Baca juga: SKD CPNS Kabupaten Empat Lawang Dilaksanakan di Kota Palembang, Kepastian Lokasi Masih Tunggu Info
Baca berita lainnya langsung dari google news.