Berita Nasional

Hengky Kurniawan Jadi Plt Bupati Bandung Barat, Kini Saksi Kasus Dugaan Korupsi Aa Umbara

Hengky Kurniawan Jadi Plt Bupati Bandung Barat, Kini Saksi Kasus Dugaan Korupsi Aa Umbara

Editor: Slamet Teguh
Instagram Hengky Kurniawan
Hengky Kurniawan Jadi Plt Bupati Bandung Barat, Kini Saksi Kasus Dugaan Korupsi Aa Umbara 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dunia politik bukan lagi jadi suatu yang eklusif.

Sejumlah orang bisa bergabung dalam dunia politik.

Hal itupun terjadi bagi kalangan artis.

Kini, ada Hengky Kurniawan yang menjabat sebagai Plt Bupati Bandung Barat.

Kini yang terbaru menjadi saksi kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Aa Umbara, Bupati Bandung Barat (non aktif).

Seperti diketahui, Hengky menjadi saksi bersama dengan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat.

Mereka adalah Asep Sodikin selaku Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Siti Nurhayati selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa KBB, dan Asep Wahidin Sudiro selaku Kabag Hukum.

Dikutip dari TribunJabar.id, sebelumnya, Hengky sudah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.

Hengky diperiksa KPK sebagai saksi pada Selasa 27 Juli 2021.

Saat dimintai keterangan, pihaknya mengaku tidak banyak dilibatkan dalam program, pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), termasuk urusan penanganan Covid-19.

"Saya kurang hapal karena 2,5 tahun tidak pernah dilibatkan, tahun kemarin dalam SK Satgas Covid-19 saya tidak masuk."

"Tidak dilibatkan dan tidak pernah diajak rapat soal Covid-19," ujar Hengky Kurniawan, saat ditemui sesuai menjalani sidang, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (25/8/2021).

Tidak hanya itu, Hengky mengaku porsi tugas yang diberikan Aa Umbara terbilang sedikit.

Dia mengaku hanya kerap diminta menggantikan undangan paripurna saat Aa Umbara tak bisa hadir.

Bahkan dirinya mengetahui adanya kegiatan pemerintah dari media sosial.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved