Berita Banyuasin

Pengakuan YT Tersangka Rudapaksa Bergilir, Korban Dicecoki Miras dan Pil, Ditinggal Pinggir Jalan

Tak bisa untuk mengajak korban berhubungan badan, membuat YT mencari akal. Hingga akhirnya, ia mencekoki korban dengan miras dan pil perangsang.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
M ARDIANSYAH
Seorang remaja usia 17 tahun inisial YT menjadi tersangka rudapaksa bergilir yang dilakukan bersama dua temannya diamankan di Polres Banyuasin. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Pelaku YT (17) seorang remaja yang diduga melakukan rudapaksa bersama dua temannya terhadap Bunga (15) seorang anak baru gede (ABG) mengaku tertarik dengan korban. Sebulan berteman dengan korban, YT lama kelamaan makin tertarik.

"Kami sering nongkrong. Kadang sampai malam, jadi aku punya niat untuk mengajak dia berhubungan. Tetapi, takut korban tidak mau," ujar YT saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Senin (23/8/2021).

Tak bisa untuk mengajak korban berhubungan badan, membuat YT mencari akal. Hingga akhirnya, ia merencanakan mencekoki korban dengan miras dan pil perangsang.

Ia YT kembali mengajak korban untuk nongkrong. Namun, kali ini bukan nongkrong biasa melainkan dia berniat menjalankan aksinya karena itu YT mengajak dua temannya.

"Setelah korban mabuk dan luar kendali, aku minta dua teman memegangi tangan korban. Aku duluan, baru setelah itu dua teman aku," katanya.

Aksi pertama berhasil dan YT kembali mengulangi aksinya. Pakai modus yang sama.

"Setelah kejadian itu karena sudah malam korban kami tinggal saja di lokasi. Tidak tahu, kalau orangtua korban melapor ke polisi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan YT bersama dua temannya memerkosa seorang remaja, Bunga (15) bukan nama sebenarnya.

Ia mengajak kedua temannya untuk merudapaksa korban secara bergiliran selama dua hari. Sebelum melancarkan aksinya, YT mengajak korban untuk nongkrong di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.

Sebelum menjemput korban, YT memutuskan untuk membeli miras dan juga pil perangsang. Setelah membeli miras dan pil perangsang, YT menjemput korban di pinggir jalan.

"Saat pelaku ini menjemput korban, teman-teman pelaku ini sudah menunggu di tempat nongkrong yang sudah disepakati," kata Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Haris Munandar Hasyim didampingi Kanitreskrim Iptu Panji Nugroho, Senin (23/8/2021).

Setibanya di tempat nongkrong, korban diajak untuk minum miras. Tak hanya dicekoki miras, korban juga diberikan pil perangsang. YT mengungkapkan, bila pil yang diberikannya tersebut merupakan pil yang bisa membuat fly.

Karena percaya, Bunga menenggak pil yang diberikan YT. Saat Bunga dalam kondisi mabuk dan sudah diluar kendali, YT langsung melancarkan aksinya. Secara bergilir, Bunga dirudapaksa YT dan kedua temannya.

"Aksi pelaku dan kedua temannya, dilakukan tanggal 14 Agustus lalu pukul 23.00. Karena aksi pertama berhasil, sehingga pelaku ini bersama teman-temannya melakukan aksinya kembali tanggal 15 Agustus di tempat yang sama. Modus yang digunakan juga sama," ujar Haris.

Usai melakukan aksinya, YT dan kedua temannya meninggalkan korban begitu saja. Korban yang sempat tidak sadarkan diri, akhirnya pulang. Saat pulang ke rumah itulah, orangtua korban curiga dan bertanya kepada korban.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved