Berita Viral

Fakta Fortuner Pelat Dinas Polri Lawan Arah dan Tabrak Lari, Sopir jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan

Mobil fortuner pelat dinas Polri pemiliknya adalah anggota Polri aktif. Namun mobil saat itu dibawa oleh sopirnya

Editor: Weni Wahyuny
Instagram mala_hasan04
Sebuah mobil Fortuner Bernopol 3488-07 yang diduga kendaraan anggota polisi dikejar pengendara yang ditabrak saat melawan arah di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) dini hari 

Alasan cari makan dan tak tahu arah

AS mengendarai mobil Fortuner pada dini hari dari Bekasi, karena alasan sedang mencari makan.

Kepada polisi, ia juga mengaku tidak tahu arah.

Awalnya, AS melaju dari kawasan Bintara, Bekasi Barat, Bekasi.

"Jadi mobil ini di rumah pemilik di Bintara, tersangka adalah driver. Kemudian mau cari makan," kata Sambodo.

Dari kawasan Bintara, AS mengendarai mobil itu melewati kawasan Kanal Banjir Timur (KBT).

"Lurus lewat Casablanca, sampai ke Karet ke kiri, dari situ dia tidak tahu jalan, akhirnya di Pejompongan ambil jalan ke kanan, sampai Jalan Tentara Pelajar lawan arah," kata Sambodo.

Sambodo mengatakan, AS melawan arah karena mengikuti sepeda motor.

"Awalnya mengikuti maps online, tetapi salah, kemudian mengikuti sepeda motor yang di depannya. Jadi sepeda motor di depannya melawan arah, dia ngikut," tutur Sambodo.

Jadi tersangka tapi tak ditahan

Atas perbuatannya, AS dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 1, 311 ayat 2, 311 ayat 3, dan 312 UU Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun, AS tidak ditahan karena ancaman pasal kurang dari lima tahun.

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap AS dan hasilnya negatif narkoba.

"Pelaku (AS) bukan anggota Polri, di KTP-nya yang bersangkutan pelajar atau mahasiswa," tutur Sambodo.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Kasus Fortuner Tabrak Lari, Mobil Milik Polisi hingga Pakai Pelat Dinas Polri Kedaluwarsa"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved