Berita Selebriti
Heboh Arya Saloka Bandingkan Vonis Aktivis Anti Masker Dengan Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra
Arya Saloka membandingkan hukuman Yunus Wahyudi dengan Koruptor Pinangki dan Joko Candra.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi Yunus Wahyudi, aktivis anti masker yang menyerang majelis hakim membuat heboh.
Hal ini dikarenakan Yunus Wahyudi divonis selama tiga tahun penjara di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Dilansir tribunnews.com, Yunus diduga menyebarkan berita bohong alias hoax soal Covid-19. Yunus juga terlibat dalam jemput paksa jenazah positif Covid-19.
Juru Bicara KY Miko Ginting menyampaikan KY memahami perasaan terdakwa yang merasa tidak mendapatkan ketidakadilan dalam kasus tersebut. Namun, seharusnya dapat diekspresikan melalui prosedur hukum.
"KY sangat memahami bahwa ada perasaan adil atau tidak adil terkait suatu putusan. Namun, KY mengimbau agar ekspresi keadilan itu dapat diterjemahkan melalui jalur-jalur formal, misalnya upaya hukum," kata Miko kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
Ia menuturkan Yunus bisa melaporkan kasus tersebut kepada KY jika merasakan ada dugaan pelanggaran yang dilakukan majelis hakim.
Miko menambahkan pihaknya meminta semua pihak menahan diri. Hal itu bisa menjadi pembelajaran agar masyarakat bisa lebih tepat mengekspresikan keberatannya di dalam persidangan.
Ternyata vonis tiga tahun yang diberikan pada aktivis anti masker Yunus Wahyudi dikomentari oleh Arya Saloka, dilansir instastory Arya Saloka,Minggu(22/8/2021).

Arya Saloka membandingkan hukuman Yunus Wahyudi dengan Koruptor Pinangki dan Joko Candra.
"Katanya ini menghina pengadilan,"kata Arya Saloka.
"Tapi mereka menghina diri terhadap vonis Pinangki dan Joko Candra,"tulis Instagram Arya Saloka.
Keprihatinan Arya Saloka Tonton Video Viral Warung Ditutup Saat PPKM, 'Tolong Diberikan Bantuan Pak'
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan razia PPKM di warung.
Petugas tersebut melakukan razia berdasarkan aturan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam video tersebut sang ibu mengeluh karena usaha kecilnya ditutup petugas PPKM.