Berita Nasional

Penjelasan Polisi Soal Ryan Jombang Laporkan Bahar bin Smith ke Bareskrim Dugaan Penganiayaan

Bahar Bin Smith dilaporkan Ryan Jombang ke Bareskrim soal dugaan penganiayaan, bagaimana nasib Bahar ?

Editor: Weni Wahyuny
Dok. Ditjenpas Kemenkumham
Ryan Jombang dan Habib Bahar bin Smith ditengahi Kalapas Gunung Sindur Mujiarto dalam sebuah foto usai keduanya berdamai setelah perselisihan di dalam Lapas, Kamis (19/8/2021). Terbaru, Ryan Jombang laporkan Bahar bin Smith soal penganiayaan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang melaporkan Bahar bin Smith ke polisi terkait dugaan penganiayaan di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono.

Terkait laporan itu, Argo menyatakan pihaknya akan meminta klarifikasi dari Ryan Jombang terkait laporan dugaan penyaniayaan tersebut.

Kasus dugaan penganiayaan ini akan ditindaklanjuti guna mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi.

Sehingga nantinya akan diketahui, apakah kasus ini memang memenuhi unsur pidana atau tidak.

Lebih lanjut Argo menyatakan jika kasus ini terbukti memenuhi unsur pidana, maka pihak polisi akan melakukan penyelidikan.

"Tentunya kan namanya laporan yang sudah diterima oleh Bareskrim itu nanti ada klarifikasi. Tentunya akan dilakukan penyelidikan, nanti melapor ini buktinya apa, kemudian saksinya siapa. Tentunya semua masih ada proses."

"Setelah kita melakukan gelar perkara ternyata memenuhi unsur pidana ya akan kami lakukan penyelidikan. Kalau misalnya tidak memenuhi unsur pidana ya tidak kami lanjutkan. Tapi semuanya tetap kita lakukan, tetap kita lalui proses itu," kata Argo dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (21/8/2021).

Baca juga: Asal Usul Uang Rp10 Juta Ryan Jombang yang Dipinjamkan ke Bahar bin Smith, Jadi Pemicu Perselisihan

Kuasa Hukum Ryan Jombang Minta Lapas Beri Sanski pada Bahar

Sementara itu, Kuasa Hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengaku pihak lapas sudah memberikan akses untuk berdamai kepada Ryan dan Bahar.

Namun Kasman tetap meminta kepada pihak lapas agar bisa memberikan sanksi kepada Bahar.

Diharapkan dengan adanya sanksi yang diberikan, maka Bahar tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Memang sampai hari ini dari lapas sudah memberikan akses kepada dua belah pihak untuk berupaya perdamaian. Kami baru mendapatkan upaya perdamaian."

"Tapi di satu sisi kami tetap meminta kepada pihak lapas memberikan sanksi kepada saudara Habib Bahar ini, agar tidak lagi mengulangi perbuatan-perbuatan seperti itu," kata Kasman.

Ibunda Ryan Jombang Ingin Kasus Penganiayaan Anaknya Diproses Hukum

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved