penerimaanpolri.go.id Login 2021, Cara Pendaftaran Anggota Polri 2021 Bintara Bidan dan Perawat
penerimaanpolri.go.id Login 2021, Cara Pendaftaran Anggota Polri 2021 Bintara Bidan dan Perawat
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL.COM - Link penerimaanpolri.go.id login 2021, Cara Pendaftaran Online Anggota Polri Bintara Bidan dan Perawat TA 2021, Jadwal dan persyaratan.
Pendaftaran Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021 sudah dibuka.
Pendaftaran dimulai dibuka pada 20-23 Agustus 2021.
Jumlah peserta didik yang dibutuhkan sebanyak 250 orang.
Lama pendidikan yakni 3 (tiga bulan) dimulai buka pendidikan pada 9 September - 22 Desember 2021 dan bertempat di Pusdik Polair dan Sepolwan.
Adapun cara daftar dan informasi selengkapnya bisa melalui laman penerimaan anggota Polri https://penerimaan.polri.go.id/
Tata Cara Pendaftaran Online
1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
2. Pendaftar memilih jenis seleksi BINTARA PERAWAT atau BINTARA BIDAN pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);
3. mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
4. pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
5. setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
6. pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;
7. batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online.
Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus.
Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
Baca juga: Daftar 214 Koruptor Penerima Remisi HUT ke-76 RI, Termasuk Djoko Tjandra, Ada yang Sampai 6 Bulan
Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Ryan Jombang Laporkan Bahar bin Smith ke Bareskrim Dugaan Penganiayaan
Adapun persyaratan umum sebagai berikut :
Persyaratan umum:
a. warga Negara Indonesia;
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
e. berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
f. sehat jasmani dan rohani;
g. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
h. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Informasi selengkapnya bisa kamu bula link PDF di Sini
Baca artikel lain di Google News Tribun Sumsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/penerimaanpolrigoid-login-2021-cara-pendaftaran-anggota-polri-2021-bintara-bidan-dan-perawat.jpg)