Berita Nasional
Kabareskrim Sebut Jokowi Tidak Berkenan Bila Polri Responsif Soal Mural, Kapolri Ingatkan Ini
Kabareskrim buka suara soal mural Jokowi yang belakangan jadi polemik. Sebut presiden tak berkenan polri responsif
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Polri akhirnya buka suara terkait mural mirip Presiden Jokowi yang belakangan jadi ramai diperbincangkan.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Presiden Jokowi sejatinya tak berkenan jika pihak kepolisian responsif terhadap mural-mural kritik yang belakangan diperbincangkan di media sosial.
Polri, kata Agus, juga selalu diingatkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berhati-hati menggunakan pasal UU ITE kepada masyarakat.
"Bapak Presiden tidak berkenan bila kita responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kita dan jajaran terutama dalam penerapan UU ITE," kata Agus kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Ia menuturkan kritik terhadap pemerintah tidak masalah di dalam negara demokrasi.
Namun, Agus juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan fitnah atau yang membahayakan kesatuan bangsa.
Baca juga: Soal Mural Jokowi 404 : Not Found, Moeldoko : Presiden Tak Pernah Pusing dengan Kritik
"Kritis terhadap pemerintah saya rasa gak ada persoalan, namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kita tangani," ujarnya.
Di sisi lain, kata Agus, kasus mural bisa saja diusut oleh pihak kepolisian dengan syarat para korbannya melaporkan.
Namun dalam kasus mural kritikan terhadap presiden, seharusnya tidak usah dipersoalkan.
"Menyerang secara Individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor, khusus dalam hal ini pun Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," ungkapnya.
"Prinsipnya kita pedomani SE Kapolri dan SKB Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri. Kemungkinan akan diajukan revisi UU ITE mengakomodir hal-hal yang tertuang dalam SKB tersebut," kata dia menambahkan.