Kunci Jawaban SD

Daftar Nama Bandar Udara di Indonesia, Lengkap Bandara 34 Provinsi, Tema 1 Kelas 5 Halaman 166-167

Berikut ini adalah nama bandar udara (Bandara) dan lapangan udara di 34 provinsi di Indonesia.  Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 5 Halaman 166-167

Tribun Sumsel
Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 5 Halaman 166 167 : Bandar udara (Bandara) menghubungkan jalur strategis yang bisa digunakan untuk menghubungkan antara pulau satu dengan pulau yang lain di Indonesia. 

TRIBUNSUMSEL.COM-Berikut ini adalah nama bandar udara (Bandara) di 34 provinsi di Indonesia.  Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 5 Halaman 166-167.

Bandar udara atau biasa disebut bandara adalah kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya.

Bandar udara (Bandara) menghubungkan jalur strategis yang bisa digunakan untuk menghubungkan antara pulau satu dengan pulau yang lain di Indonesia.

Berikut ini daftar nama bandara dan pelabuhan tiap provinsi di Indonesia.

Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 5 Halaman 166-167. Siswa diharapkan mengetahui nama bandar udara atau bandara dan pelabuhan yang digunakan untuk transportasi di Indonesia.

Buku Temati 1 Kelas 5 SD/MI Subtema 3 : Lingkungan dan Manfaatnya Pembelajaran 4.

Ayo Mengamati (Halaman 164)

Pengaruh Kondisi Geografis Indonesia sebagai Negara Maritim terhadap Tranportasi Masyarakat

Wilayah Indonesia yang luas, berupa kepulauan, dan disatukan oleh laut sangat mempengaruhi kondisi transportasi yang ada.

Jalur strategis yang bisa digunakan untuk menghubungkan antara pulau satu dengan pulau yang lain adalah jalur laut dan jalur udara. Adapun jenis atau moda transportasi yang efektif digunakan adalah kapal laut dan pesawat terbang. Adapun jalur darat ada moda transportasi kereta api, bus, dan mobil yang digunakan untuk menghubungkan daerah satu dengan daerah lain dalam satu pulau.

Penggunaan pesawat sebagai moda transportasi penghubung antarpulau harus didukung dengan sarana pendukung. Sarana pendukung untuk pesawat adalah tersedianya bandar udara atau bandara serta lapangan udara. Untuk pulau-pulau besar dan kota-kota besar dibangunlah bandara yang mampu menampung pesawat-pesawat besar. Sedangkan di pulau-pulau kecil dibangunlah lapangan udara yang hanya mampu menampung pesawat-pesawat kecil atau pesawat-pesawat perintis.

Begitu pula dengan penggunaan kapal sebagai moda transportasi penghubung antarpulau, harus didukung dengan ketersediaan pelabuhan yang memadai. Ketersediaan pelabuhan yang memadai dan jumlah kapal yang banyak bisa meningkatkan mobilitas masyarakat antarpulau. Karena penggunaan moda transportasi kapal dirasa masih lebih murah jika dibandingkan dengan menggunakan pesawat, sehingga masyarakat lebih banyak memilih untuk menggunakan kapal untuk bepergian antarpulau.

Jika penyediaan dan penggunaan moda transportasi antarpulau memadai akan sangat membantu kehidupan masyarakat. Mengingat luas wilayah Indonesia yang sangat luas dan berupa kepulauan, sehingga mempengaruhi pemerataan program pembangunan dan hasil-hasilnya. Sehingga kemajuan tidak hanya berpusat pada daerah-daerah tertentu saja.

Ada daerah yang sangat maju, namun ada daerah yang masih sangat tertinggal. Harga barang kebutuhan di satu pulau berbeda dengan harga kebutuhan di pulau lain. Hal tersebut merupakan contoh kecil dampak negatif kondisi geografis bangsa Indonesia sebagai negara maritim atau kepulauan.

Adapun dampak positifnya, khusunya bagi perkembangan alat transportasi, adalah terpacunya bangsa Indonesia untuk membangun dan mengembangkan industri pesawat dan perkapalan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved