Berita Banyuasin

Cerita Pria Muda Warga Binaan Lapas Narkotika Banyuasin, Sekarang Lebih Dekat Dengan Tuhan

Iyan Ade Saputra (24) menjadi satu dari 758 warga binaan di Lapas Narkotika Banyuasin yang mendapatkan remisi HUT ke-76 Kemerdekaan RI.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/ M ARDIANSYAH
Kalapas Narkotika Klas II B Banyuasin Wawan Irawan saat memberikan pengarahan kepada pegawai dan warga binaan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Seorang warga binaan Lapas Narkotika Klas II B Banyuasin, Iyan Ade Saputra (24) menjadi satu dari 758 warga binaan di Lapas Narkotika Banyuasin yang mendapatkan remisi HUT ke-76 Kemerdekaan RI.

Pria muda ini menceritakan, bagaimana bisa menjadi warga binaan karena salah pergaulan di lingkungannya. Sampai, ia menjadi pecandu narkoba dan berujung menjadi warga binaan.

Ketika ditemui, menurutnya selama menjalani pembinaan di Lapas Narkotika Klas II B Banyuasin mendapatkan banyak pengalaman hidup. Ia juga menyadari apa yang telah dilakukannya merupakan hal yang salah dan merugikan.

"Selama di lapas ini, aku bisa lebih dekat dengan Tuhan. Di sini diajarkan, bagaimana untuk mendekatkan diri dengan Tuhan dan memperdalam ilmu agama," katanya ketika ditemui.

Hal ini, menjadi bahan evaluasinya selama menjalani pembinaan di Lapas Narkotika Klas II B Banyuasin. Terlebih sebelum menjadi warga binaan, ia sama sekali jauh dengan Tuhan. Namun, setelah masuk ke Lapas Klas II B Banyuasin, ia paham dengan apa yang pernah dilakukan sebelumnya salah.

"Aku ingin jadi orang yang lebih baik. Dengan bekal ilmu agama selama berada di dalam lapas ini, kedepannya aku ingin bisa bermanfaat," pungkasnya.

Baca juga: Polda Sumsel Tangkap 4 Pengedar Narkotika, Sebelumnya Polisi Lakukan Penyamaran

Sedangkan, Kalapas Narkotika Klas II B Banyuasin Wawan Irawan mengungkapkan, dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 76, pihaknya mengajukan sebanyak 758 warga binaan untuk mendapatkan remisi.

"Total ada 758 warga binaan di Lapas Narkotika Klas II B Banyuasin yang mendapatkan remisi HUT RI ke 76. Untuk remisi umum I sebanyak 729 orang dan remisi umum II sebanyak 29 orang," katanya.

Lanjut Wawan, Lapas Klas II B Banyuasin juga memberikan pembinaan terutama mengenai keagamaan untuk seluruh warga binaan. Hal ini, bertujuan untuk menyadarkan apa yang telah dilakukan warga binaan sebelumnya bila perbuatan mereka salah.

Kegiatan keagamaan, diberikan baik dari ustad dari luar lapas maupun dari pegawai lapas sendiri. Dalam sehari, setidaknya ada dua kegiatan keagamaan yang dilaksanakan mulai dari melaksanakan salat bersama hingga tausiah.

"Semua yang kami ajukan untuk diberikan remisi sesuai dengan kriteria yang berhak menerima remisi. Para warga binaan yang menerima remisi ini, salah satunya memiliki kelakuan baik selama berada di dalam lapas," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved