Darurat Covid 19

Jawaban Luhut Saat Ditanya Apakah PPKM Bakal Terus DIlakukan Selama Pandemi Covid-19

Jawaban Luhut Saat Ditanya Apakah PPKM Bakal Terus DIlakukan Selama Pandemi

Editor: Slamet Teguh
Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI
Jawaban Luhut Saat Ditanya Apakah PPKM Bakal Terus DIlakukan Selama Pandemi Covid-19 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Sejumlah upaya terus dilakukan pemerintah untuk menekan kegiatan ini.

Salah satu cara ialah dengan penerapan PPKM.

Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM level 4 ,3 dan 2 di Jawa-Bali hingga seminggu ke depan, 23 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM sebelumnya dari tanggal 10 Agustus telah memberikan dampak baik ke penurunan kasus Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi persnya di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).

"Untuk itu momentum sudah cukup baik ini harus terus kita jaga, berdasarkan arahan petunjuk Presiden RI, PPKM level 4-,3 dan 2 di Jawab-Bali sampai 23 Agustus," jelas Luhut.

Luhut melanjutkan, ada tambahan delapan kabupaten/kota yang masuk ke dalam kategori PPKM level 3.

"Sehingga total kabupaten/kota yang masuk level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota," imbuh Luhut.

Seperti diketahui, masa PPKM berlevel terus dilakukan perpanjangan oleh pemerintah.

Luhut pun mengaku sering mendapatkan pertanyaan apakah PPKM akan terus diperpanjang atau dihentikan selama pandemi ini.

Menjawab pertanyaan itu, Luhut menegaskan, PPKM akan terus menjadi alat dalam pengendalian Covid-19.

"Selama Covid-19 masih menjadi pandemi, PPKM akan tetap menjadi instrumen untuk mengendalikan mobilitas masyarakat."

"Jika situasi covid-19 membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah di mana level 3, 2 dan 1 akan mendekati situasi yang normal," jelas Luhut

Ia pun menekankan perkembangan PPKM akan terus dievaluasi setiap minggunya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved