Darurat Covid 19

Melihat Hasil Survei Masyarakat, Apakah PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Atau Tidak

Melihat Hasil Survei Masyarakat, Apakah PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Atau Tidak

Editor: Slamet Teguh
AGUNG DWIPAYANA/TRIBUNSUMSEL.COM
Melihat Hasil Survei Masyarakat, Apakah PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Atau Tidak 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Sejumlah upaya terus dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ini.

Salah satunya ialah dengan penerapan PPKM.

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Se Jawa-Bali yang sudah diperpanjang empat kali akan berakhir pada Senin, 16 Agustus 2021, besok.

Terkait hal itu, belum ada informasi lebih lanjut mengenai keputusan yang akan diambil pemerintah besok.

Untuk diingat, PPKM Level 4 yang sebelumnya bernama PPKM Darurat, pertama kali diterapkan pada 3 Juli 2021 lalu.

Pembatasan tersebut lantas berakhir hingga 20 Juli 2021. 

Setelahnya, PPKM Darurat berganti nama menjadi PPKM level 4 Jawa-Bali.

Pembatasan itu dimulai pada 20 Juli hingga 26 Juli, dan diperpanjang lagi sampai 2 Agustus.

PPKM Level 4 yang ketiga kalinya diperpanjang tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus.

Dan yang  terakhir pada 9 Agustus lalu yang akan berakhir pada Senin besok.

Baca juga: Melihat Grafik Kasus Covid-19 di Indonesia Sepekan, Akankan PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang

Baca juga: PPKM Level 3, Polsek Indralaya Sosialisasi Prokes dan Bagikan Masker di Pasar Indralaya Ogan Ilir

Hasil Survei: 54,7 Persen Responden Ingin PPKM Berakhir

Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Nasional Charta Politika Indonesia yang disampaikan oleh Direktur Eksekutifnya, Yunarto Wijaya, menyebut dominan masyarakat yang memberikan respons terkait kebijakan ini meminta pemerintah untuk mengakhiri PPKM tersebut.

Jika dipersentasekan, jumlah masyarakat atau responden yang meminta untuk menyudahi PPKM ini yakni terdapat lebih dari 50 persen.

"Sebanyak 54,7 persen responden menilai langkah paling tepat setelah PPKM berakhir adalah menyudahi dan kembali ke masa new normal dengan pengetatan protokol kesehatan di setiap sektor," ucap Yunarto dikutip Tribunnews.com, Minggu (15/8/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved