Berita Selebriti

Dicecar 18 Pertanyaan, Jerinx Ceritakan Kronologis Perseteruan dengan Adam Deni ke Penyidik

Jerinx SID akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.Jerinx sebelumnya dijadikan tersangka kasus pengacaman terhadap selebgram Ada

Editor: Moch Krisna
Instagram/ncdpapl
Tangisan Nora Alexandra Terkait Jerinx SID Terancam Kembali Dipenjara, Ini Isi Postingan Terbarunya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jerinx SID akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Jerinx sebelumnya dijadikan tersangka kasus pengacaman terhadap selebgram Adam Deni, Jumat (13/8/2021).

Kuasa hukum Jerinx, I Gede Manik Yogiartha menyebut klienya diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Sungguh luar biasa Subdit III Resmob sudah melakukan tugasnya dengan profesional dan humanis dalam memeriksa saya," kata Jerinx.

Dalam proses penyidikan itu, Jerinx mengaku dicecar 18 pertanyaan terkait kronologis perseteruannya dengan Adam Deni.

"Kurang lebih 18 pertanyaan seputar bagaimana kronologis terjadinya perseteruan," tambah Jerinx.

Jerinx SID Terancam Kembali Dipenjara, Nora Alexandra Minta Maaf Minta Didoakan Tetap Kuat
Jerinx SID Terancam Kembali Dipenjara, Nora Alexandra Minta Maaf Minta Didoakan Tetap Kuat (Instagram/ncdpapl)

Sementara itu kuasa hukum Jerinx, I Gede Manik Yogiartha menyebut bahwa kliennya siap menjalani proses Restorativ Justice.

Proses itu merupakan tindak lanjut dari SE Kapolri yang telah dikirim ke dua belah pihak dalam upaya perdamaian.

"Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian untuk tetap menjalankan restorative justice sesuai dengan SE Kapolri agar terjadinya perdamaian," jelas Gede Manik.

Terkait upaya konfrontasi dengan pihak pelapor, Jerinx menyatakan siap bertemu dengan Adam Deni. Gede Manik mengungkapkan, kliennya sudah siap berkomunikasi dengan pelapor.

"Kami akan menunggu komunikasi setelah ini. Kita lihat besok," tandasnya.

Dalam pemeriksaan selama empat jam itu, Jerinx menyatakan siap mengikuti proses selanjutnya terkait mediasi yang diagendakan Sabtu (14/8/2021) hari ini

Berita Ini Sudah Tayang di Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved