Berita Selebriti
Richard Lee Dipulangkan Malam ini, Tak Ditahan, Razman Sebut Kasus Jadi Perhatian Kapolri
Richard Lee Dipulangkan Malam ini, Tak Tahan, Razman Sebut Kasus Jadi Perhatian Kapolri.
Richard Lee dibawa polisi setelah diduga menghilangkan barang bukti dan tindakan ilegal akses.
Saat ini Richard Lee diancam hukuman penjara maksimal 8 tahun.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Richard Lee ditangkap bukan karena perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Penahanan Richard Lee dilakukan polisi setelah diduga melanggar UU ITE dan melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti.
"Perkara ini bukan pencemaran nama baik yang dilaporkan saudari K (Kartika Putri)," kata Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).
Menurut Yusri Yunus, penyidik menemukan adanya ilegal akses di akun media media Instagram dan Twitter Richard Lee.
"Terjadi ilegal akses dan pencurian (barang bukti) yang dilakukan RL," kata Yusri Yunus.
Saat diamankan polisi, Richard Lee disebut tidak kooperatif sehingga penyidik melakukan upaya penjemputan paksa.
Namun setelah 24 jam berada di Polda Metro Jaya, Richard Lee diizinkan pulang tanpa harus melakukan wajib lapor.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tak Jadi Ditahan, Richard Lee Hanya Jalani Wajib Lapor, Razman Sebut Kasus Jadi Perhatian Kapolri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/richard-lee-saat-diizinkan-pulang-oleh-penyidik-polda-metro-jaya-kamis-1282021.jpg)