Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi
Kuasa Hukum Dokter Richard Lee Akan Laporkan Polisi Polda Metro Jaya ke Propam
Razman Arif Nasution, kuasa hukum dokter Richard Lee berencana akan membuat laporan ke Propam terhadap petugas Polda Metro Jaya.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Razman Arif Nasution, kuasa hukum dokter Richard Lee berencana akan membuat laporan ke Propam terhadap petugas Polda Metro Jaya yang diduga sudah menangkap paksa kliennya.
Pengacara kenamaan ini menilai, tidak hanya menyalahi aturan, penangkapan kliennya itu juga dipenuhi dengan kebohongan oleh petugas.
"Mereka berbohong kepada saya dan istrinya dr Richard Lee. Saya minta petugas itu diperiksa karena mereka janji tidak akan bawa handphone, tidak akan bawa dr Richard Lee. Tapi pada faktanya justru dibawa," ujarnya saat ditemui setelah melakukan audiensi dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri di Mapolda Sumsel, Kamis (12/8/2021).
Menurutnya, proses penetapan tersangka hingga penangkapan terhadap dr Richard Lee dilakukan dengan tidak wajar.
Apalagi dr Richard Lee hanya tersandung kasus yang dianggapnya remeh-temeh yakni Undang-Undang ITE.
"Tidak ada urusannya dengan keamanan negara, tidak ada urusannya dengan simbol negara, dengan kepala negara. Jadi urgensinya apa. Klien saya dibawa pakai jalur darat. Padahal kan bisa tunggu saya datang dan kita komunikasi. Nah oleh karena itu, saya mau mereka mempertanggungjawabkan tindakan itu," tegasnya.
Terkait penetapan tersangka terhadap dr Richard Lee, Razman mengatakan dirinya akan mempertanyakan hal tersebut melalui gelar perkara terbuka sesuai dengan perkap kapolri.
Bahkan tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan membawa persoalan ini ke pra-peradilan.
"Artinya saya tidak izinkan klien saya diperiksa tanpa didampingi kuasa hukum kalau dia memang sudah ditetapkan tersangka," ungkapnya.
Datangi Mapolda Sumsel
Sebelumnya, Reni Effendi, istri dr Richard Lee didampingi kuasa hukumnya Razman Arif Nasution mendatangi Mapolda Sumsel, Kamis (12/8/2021).
Kedatangannya untuk mempertanyakan kelanjutan Laporan Kepolisian yang sudah dibuat untuk melaporkan Kartika Putri.
Razman berujar, dr Richard Lee sudah melaporkan balik Kartika Putri terkait UU ITE ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Rabu (3/2/2021) lalu.
Namun menurutnya, laporan kepolisian tersebut hingga saat ini belum diproses aparat kepolisian.
"Tujuan kesini adalah untuk menanyakan laporan klien saya," katanya.
Razman dan rombongannya melakukan audiensi langsung dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Ia mengungkapkan, terlapor Kartika Putri sudah tiga dipanggil oleh Polda Sumsel terkait laporan dr Richard Lee.
Namun yang bersangkutan selalu mangkir.
Ia pun berharap penyidik Polsa Sumsel berlaku adil dengan menjemput paksa Kartika Putri.
"LP yang kami laporkan sudah sejak bulan Februari sekarang dalam proses lanjut. Kartika sudah tiga kali mangkir, sekarang dalam penyelidikan. Jika memang terlapor tidak datang saya minta, penyidik panggilan dan menjemput paksa," jelasnya.
Baca juga: Pisah Sambut Kapolres OKU di Rumah Dinas Bupati, AKBP Danu Agus Purnomo Langsung Rasakan Keakraban
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi, membantah mereka telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali terhadap Kartika Putri selaku terlapor.
Supriadi menegaskan, laporan dari Owner Klinik Kecantikan itu baru masuk ke Polda Sumsel usai hebohnya penangkapan Dokter Richard Lee kemarin bukan pada bulan Februari.
"Saya tanya ke Dirkrimsus saja belum tahu kasusnya. Kalau nggak salah laporannya baru, bukan Februari tentang pencemaran nama baik. Nanti kita akan koordinasikan lagi soal kasus ini," ungkap dia.
Dijemput Paksa Polisi
Dokter Richard Lee dijemput paksa aparat kepolisian di rumahnya yang berada di kota Palembang, Rabu (11/8/2021).
Richard Lee adalah dokter, YouTuber sekaligus pemilik klinik kecantikan di Palembang. Diduga penangkapan ini ada hubungan dengan perseteruannya dengan artis Kartika Putri.
Informasi ini diketahui dari postingan istri Richard Lee yang memposting detik-detik penangkapan itu di insta story akun instagramnya @renieffendi24.
Dalam postingan terlihat Richard Lee berusaha melakukan perlawanan saat beberapa pria diduga polisi hendak membawanya.
Teriakan sang istri juga turut terdengar jelas berusaha melindungi suaminya meski sembari merekam peristiwa tersebut.
"Nanti dulu pak, suami saya ditangkap alasannya apa," ucap Reni Effendi dengan terisak menangis.
"Alasannya apa pak, kenapa bapak tidak jelasin," sambungnya.
Seorang perempuan juga terlihat berusaha menahan tubuh Richard Lee agar tidak dibawa pergi pria-pria diduga polisi tersebut.
Perlawanan terus dilakukan Richard Lee maupun keluarganya.
"Nanti dulu pak suami saya mau ke toilet dulu," ujar Reni.
"Saya mau ke toilet dulu pak," timpal Richard Lee menyambung perkataan istrinya
Namun upaya itu tidak kunjung membuahkan hasil sebab Richard Lee tetap saja dibawa pergi.
Sementara usai memposting video tersebut, Reni Effendi juga menuliskan dua status di insta story-nya berisi kata-kata kekecewaan atas penangkapan paksa yang dialami sang suami.
Berikut tulisannya :
"Suami saya ditangkap paksa oleh polisi, emang hukum begini ya asal main tangkap aja, suami saya kok diperlukan seperti kriminal dan teroris ???," tulis Reni Effendi.
"Padahal suami saya bukan kriminal bukan teroris emang bisa ya main tangkap paksa
Please aku mau tanya bener gak hukum itu begitu ??????,"
Terpisah, berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunsumsel.com. kuasa hukum dan keluarga Dokter Richard Lee sore ini akan menggelar konfrensi pers perihal penangkapan tersebut.
Diduga penanggakapan ini ada hubungannya dengan kasus Richard Lee dan artis Kartika Putri.
Seusai kabar itu heboh, beberapa Instagram Story yang sempat dikemukakan istri dr Richard Lee, Reni Effendi kini sudah dihapus.
Instagra Story Dihapus
Instagram Story Reni berisikan kekecewaan sang istri atas dr Richard Lee yang dijemput paksa.
Sewaktu TribunSumsel.com coba mengakses, Instagram Story itu sudah hilang.
Selain itu, unggahan dr Richard Lee akun Instagram-nya makin menimbulkan kerisauan.
"Kalo saya menghilang lagi, temui saya di sini: @dr.richardlee_official," demikian isi tulisan foto dalam unggahan dr Richard Lee pada Rabu (11/8/2021) pagi.
Pada kolom komentar unggahan terakhir dr Richard Lee, muncul komentar bereaksi atas penangkapan dr Richard Lee di Instagram Story yang sudah dihapus.
Baca berita lainnya langsung dari google news.