Berita Daerah

Kisah Pria Dibunuh Selingkuhan Istrinya di Depan Sang Anak Berusia 6 Tahun, Histeris Lari Ketakutan

Kisah Pria Dibunuh Selingkuhan Istrinya di Depan Sang Anak Berusia 6 Tahun, Histeris Lari Ketakutan

Editor: Slamet Teguh
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Mayat 

Selain itu, disita juga sebuah kaos berlobang bekas tembakan, satu rompi warna biru, 1 unit sepeda motor Vario warna hitam, sebuah helm warna hitam, dan 1 buah ponsel berwarna hijau.

“Pasal yang dipersangkakan adalah 340 KUHP junto Pasal 53 dan Pasal 55 dengan ancaman pidana seumur hidup atau mati,” tegas Nico.

Kepada masyarakat Nico mengimbau agar jangan sekali-kali membeli, menyimpan tanpa izin, apalagi memakai senpi dengan tujuan pidana karena ancaman hukumannya berat.

Seperti yang dituangkan dalam Undang-undang Darurat Nomor 13 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun.

“Saya perintahkan ambil tindakan tegas kepada siapa saja yang mengancam nyawa orang lain dengan senpi.

Jadi apabila masih ada masyarakat di Bangkalan yang masih membawa senpi, segera datang dan menyerahkan senpi kepada poisi,” pungkas Nico. (Ahmad Faisol)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah 6 Tahun Lihat Penembakan Ayahnya, Pelaku Ternyata Pacar Ibunya, Sebut 'Om Roni'.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved