Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi

Kartika Putri Bereaksi Soal Penangkapan dokter Richard Lee, Berterimakasih Pada Polda Metro Jaya

Kartika Putri terlihat mengunggah video saat polisi membeberkan alasan penangkapan dokter Richard Lee di Instagramnya.

Tayang:
Instagram/dr.richard_lee/kartikaputriworld
Kartika Putri Bereaksi Soal Penangkapan dokter Richard Lee, Berterimakasih Pada Polda Metro Jaya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dokter Richard Lee ditangkap oleh polisi, Rabu (11/8/2021).

Sempat berseteru, Kartika Putri pun terseret namanya dalam kasus ini.

Setelah sekian lama, Kartika utri pun bereaksi setelah penangkapan dokter Richard Lee tersebut.

Pada Kamis (12/8/2021), polisi akhirnya mengungkap alasan dokter Richard Lee ditangkap.

 
Sementara itu saat ini, polisi sudah menetapkan status dokter Richard Lee sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya menjelaskan dokter Richard Lee ditangkap lantaran adanya dugaan akses ilegal terhadap bukti yang sudah disita oleh pengadilan.

Bukti yang dimaksud pihak kepolisian yakni akun Instagram milik dokter Richard Lee.

“Jadi saya sampaikan bahwa berdasarkan satu laporan polisi (LP) tanggal 9 Agustus kemarin adanya seseorang yang melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti,”

"Berdasarkan hasil penyidikan, ternyata ditemukan yang melakukan akses ilegal dan pencurian yang ada di akun yang menjadi barbuk ini dilakukan sendiri oleh saudara RL,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).

Dijelaskan Yusri, Instagram yang diakses secara ilegal tersebut merupakan barbuk dan dalam proses penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Barang bukti tersebut, lanjut Yusri, sudah disita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 8 Juni 2021.

Yusri menegaskan, kasus ini berbeda dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Lanjutnya, kasus pencemaran tersebut masih dalam proses penyidikan.

“Jadi jelas ya semua. Jadi, tolong dibedakan betul bahwa memang betul awalnya adalah laporan polisi tentang pencemaran nama baik,”

“Tapi upaya paksa terhadap saudara RL ini memang tersangkut masalah ilegal akses dan juga adanya penghilangan barang bukti yang dilakukan RL, sehingga kita lakukan upaya paksa penangkapan, kita proses,” sambungnya.

Saat ini masih kata Yusri, dokter Richard Lee telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved