Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi

Dokter Richard Lee Sedang Sakit Pinggang saat Ditangkap, Kuasa Hukum Ancam Ini jika Terjadi Sesuatu

Richard Lee disebut sedang mengalami sakit pada pinggangnya saat ditangkap polisi

Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com
Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Rabu (11/8/2021). Kuasa Hukum sebut Richard Lee sedang alami gangguan kesehatan pada pinggangnya 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Dokter Richard Lee sedang mengalami gangguan kesehatan pada pinggangnya saat ditangkap polisi di Palembang, Rabu (11/8/2021).

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Dokter Richard Lee, Razman Nasution.

Oleh sebab itulah ia menyayangkan proses penjemputan Dokter Richard Lee.

Razman pun mengancam akan melaporkan ke Kapolri dan Kompolnas hingga DPR RI jika terjadi sesuatu terhadap kliennya.

Ia menganggap penangkapan tak sesuai prosedur.

"Kalau terjadi apa-apa pada dia, saya akan tuntut kalian dan saya akan bawa persoalan ini sampai Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI, dan presiden. Kita punya prinsip penegakan hukum tidak boleh dilakukan atas kepentingan siapa pun, harus dengan cara yang harmonis," tutur Razman seperti dikutip dari laman Instagram-nya, Rabu (12/8/2021).

Atas penjemputan paksa terhadap kliennya, Razman Nasution protes dan mempertanyakan penangkapan yang melanggar prosedur.

"Langsung ada penangkapan, ada apa memang dia? Kalau dia menghina negara, terorisme, berbahaya bagi negara, silakan. Itu pun ada kewajiban untuk memberikan hak-hak dia, kok sekarang tidak ada terhadap klien saya," kata Rizman.

Baca juga: Siapa Reni Effendi, Istri Dokter Richard Lee yang Protes Penangkapan Suami : Jangan Ditangkap !

Reni Effendi, istri dr Richard Lee didampingi kuasa hukumnya Razman Arif Nasution mendatangi Mapolda Sumsel, Kamis (12/8/2021).
Reni Effendi, istri dr Richard Lee didampingi kuasa hukumnya Razman Arif Nasution mendatangi Mapolda Sumsel, Kamis (12/8/2021). (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Razman heran lantaran ia tidak mendapat pemberitahuan terkait penangkapan Richard Lee oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sebagai kuasa hukum, Rizman menyebut seharusnya ia dibolehkan untuk mendampingi kliennya.

"Dia dibawa saya tidak tahu. Pak Kapolri bagaimana seorang penyidik tidak memberi tahu lewat jalur darat atau udara, tidak boleh didampingi oleh kuasa hukum, yang ada anggota saya. Saya tidak tahu dia di mana sekarang," ucap Razman.

Razman menilai kasus yang menjerat Richard bukanlah kasus yang besar.

Baca juga: Siapa Richard Lee, Dokter yang Ditangkap Polisi di Palembang hingga Sang Istri Protes

Sehingga seharusnya Richard dijemput paksa untuk dibawa ke Jakarta.

"Ini kasus yang menurut saya remeh-temeh, tapi diperlakukan dengan sangat tidak baik dan sopan. Kenapa penyidiknya tidak berani berargumentasi hukum terhadap saya. Tidak ada panggilan pertama dan kedua langsung main jemput saja," tandasnya.

Polisi beberkan kronologi penjemputan Richard Lee

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved